Bos PSG Terjerat Kasus Korupsi
- PSG
VIVA – Presiden Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi, didakwa melakukan korupsi dalam proses pencalonan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017 Kini, Al-Khelaifi sedang berada dalam penahanan Kepolisian Prancis.
Pria berusia 45 tahun yang juga pemilik stasiun televisi olahraga, Bein Sports, dituduh menyuap mantan Presiden IAAF (Federasi Atletik Internasional), Lamine Diack dengan bayaran 3,5 juta dolar atau sekitar Rp51 miliar untuk memuluskan Doha, Qatar menjadi tuan rumah.
Melansir Euronews, pada pemungutan suara, Doha kalah dari suara dari London, Inggris dalam pemilihan tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017. Namun, Doha berhasil memenangkan hak tuan rumah untuk menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Atletik 2019, yang akan berlangsung pada 26 September hingga 6 Oktober mendatang.
Selain Al-Khelaifi, petinggi Bein Sports lainnya, Yousef Al-Obaidly, juga sedang diselidiki oleh pengadilan atas pemberian hak tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik untuk tahun 2019.
Akan tetapi, Pengacara Al-Khelaifi, Francis Szpiner, menolak tuduhan yang ditujukan kepada kliennya. "Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Szpiner seperti dikutip Goal, Kamis 23 Mei 2019.
Al-Khelaifi memang lebih dikenal publik setelah mengambil alih kepemilikan raksasa Ligue 1, PSG sejak Oktober 2011 lalu. Al-Khelaifi berhasil mengubah PSG sebagai salah satu klub dunia lewat kekuatan finansialnya dengan mendatangkan pemain bintang dunia seperti Neymar, Kylian Mbappe, Zlatan Ibrahimovic, hingga David Beckham.