Wayne Rooney Ditahan dan Didenda di AS
- Daily Star
Mantan pemain tim nasional Inggris, Wayne Rooney, ditahan dan didenda di Amerika Serikat karena mabuk di tempat umum, sebut juru bicaranya.
Rooney, yang pernah memperkuat Manchester United, ditahan pada 16 Desember lalu di Bandara Internasional Dulles, Virginia, sepulangnya dari Arab Saudi.
Berdasarkan dokumen pengadilan, pria berusia 33 tahun itu membayar denda sebesar US$25 (Rp356.000) dan biaya perkara US$91 (Rp1,3 juta) pada 4 Januari.
Dakwaan yang dia terima tergolong pidana ringan `kelas 4` yang hukuman maksimalnya adalah denda sebesar US$250 (Rp3,5 juta).
"Saat di pesawat, Wayne mengonsumsi pil tidur yang sudah diresepkan kemudian dicampur dengan (minuman alkohol). Konsekuensinya, dia mengalami disorientasi ketika tiba," papar juru bicaranya.
"Dia lalu dihampiri oleh polisi yang menangkapnya dengan dakwaan pidana ringan. Dia menerima denda secara otomatis dan dibebaskan tak lama kemudian di bandara. Masalah ini sudah berakhir."
"Wayne mengapresiasi perlakuan yang dia terima dari semua pihak terkait."