Diduga Gelapkan Pajak, Eto'o Terancam Hukuman 10 Tahun
VIVA.co.id – Mantan bintang Barcelona, Samuel Eto'o menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara. Jaksa Spanyol mendakwa Eto'o karena dugaan penggelapan pajak sebesar €18 juta (Rp257 miliar) selama 2006-2009 saat ia bermain di Barcelona.
Soccerway melaporkan, selain Eto'o, mantan penasihatnya, Josep Maria Mesalles juga dituduh menipu negara dengan nilai €3,8 juta (Rp54 miliar).
Dakwaan tersebut berupa image right yang dikelola oleh perusahaan di Spanyol dan Hungaria, agar menghindari pajak. Bahkan, dugaan penggelapan pajak juga dilakukan ketika Eto’o bekerja sama dengan produsen olahraga Puma.
Jaksa mengajukan gugatan kepada Eto'o pada 2012. Tidak seperti kasus penggelapan pajak yang menimpa pemain sepakbola lainnya, Eto'o dianggap memahami pembayaran dan menghalangi hukuman yang akan diberikan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Eto'o. Meski sebelumnya pemain asal Kamerun ini pernah mengeluarkan pernyataan jika ia merasa diperlakukan tidak adil.