Real Madrid Kejar Bintang Muda Boca Juniors
Rabu, 20 Januari 2016 - 01:33 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Sebelum sanksi FIFA mulai berlaku, sehingga tak bisa membeli pemain dalam dua jenderal transfer, Real Madrid dilaporkan bakal memboyong Rodrigo Bentancur. Madrid telah mengajukan tawaran, sebesar £7,7 juta untuk gelandang muda Boca Juniors itu.
Dilansir dari Sports Mail pada Rabu, 20 Januari 2016, Bentancur yang masih berusia 18 tahun, tidak akan langsung bermain untuk tim inti. Seperti Martin Odegaard yang dibeli pada Januari 2015, Bentancur bakal bermain di Real Madrid Castilla.
Baca Juga :
Ronaldo Patahkan Rekor Penalti LaLiga
Dilansir dari Sports Mail pada Rabu, 20 Januari 2016, Bentancur yang masih berusia 18 tahun, tidak akan langsung bermain untuk tim inti. Seperti Martin Odegaard yang dibeli pada Januari 2015, Bentancur bakal bermain di Real Madrid Castilla.
Real Madrid saat ini telah mengajukan banding atas sanski FIFA. Namun menurut laporan, langkah mereka itu sama seperti yang pernah dilakukan Barcelona, yaitu hanya untuk mengulur waktu diberlakukannya sanksi.
Namun dikabarkan masih ada pro dan kontra, tentang upaya menunda pelaksanaan sanksi. Florentino Perez akan berakhir masa jabatannya sebagai presiden Real Madrid, pada musim panas 2017.
Saat itu dia harus bersaing untuk pemilihan ulang. Jika penerapan sanksi ditunda, maka Perez terancam tidak bisa membeli pemain top, yang bakal mengancam kesempatannya memenangkan pemilihan.
Rodrigo Bentancur adalah talenta muda Uruguay, lulusan akademi Boca Juniors. Dia awalnya bermain sebagai gelandang serang, namun kini sukses bermain sebagai gelandang bertahan.
Boca Juniors sebenarnya menetapkan harga £9,2 juta. Tapi Real Madrid percaya diri, bisa memperolehnya dengan harga lebih murah, dengan memberikan penawaran hanya £7,7 juta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Real Madrid saat ini telah mengajukan banding atas sanski FIFA. Namun menurut laporan, langkah mereka itu sama seperti yang pernah dilakukan Barcelona, yaitu hanya untuk mengulur waktu diberlakukannya sanksi.