Pemain Kena Lemparan Suporter, Derby Real Betis Vs Sevilla Dihentikan

Gelandang Sevilla, Joan Jordan terkena lemparan dari suporter
Sumber :
  • ANTARA/AFP/CRISTINA QUICLER

VIVA – Pertandingan derby antara Real Betis dan Sevilla di Piala Raja Spanyol (Copa del Rey) harus ditunda setelah kepala pemain Sevilla Joan Jordan terkena benda yang dilempar dari tribun suporter tim tuan rumah, demikian laporan dari Marca.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Pertandingan 16 besar tersebut, yang digelar di Stadion Benito Villamarin pada Minggu dini hari WIB, harus dihentikan di menit ke-39 setelah Nabil Fekir mencetak gol penyeimbang untuk Real Betis.

Sevilla sendiri unggul terlebih dahulu lewat tendangan Papu Gomez pada menit ke-35 di depan kotak penalti setelah memanfaatkan umpan silang Oliver Torres.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Kepala Jordan terkena benda yang mirip dengan palang saat para pemain Betis merayakan gol Nabil Fekir. Gelandang asal Spanyol itu sempat terjatuh dan memegangi kepalanya sebelum bangkit lalu dibantu untuk keluar dari lapangan.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Melihat situasi semakin tidak terkendali, Wasit Ricardo de Burgos kemudian memerintahkan kedua tim untuk meninggalkan lapangan.

Wasit sempat berbicara dengan kapten dan pelatih dari kedua tim saat pertandingan dihentikan untuk menilai situasi.

Namun, Ricardo de Burgos membuat keputusan untuk menunda pertandingan setelah mengikuti saran keselamatan dari staf keamanan stadion dan polisi setempat. Pertandingan ulang diperkirakan akan dilakukan dalam 48 jam mendatang.

Derby Seville terkenal sebagai rivalitas paling panas di sepak bola Spanyol. Pada 2007, kepala pelatih Sevilla Juande Ramos pernah terkena lemparan botol oleh penggemar Betis. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024