Dipenjara karena Jadi Presiden Barcelona
VIVA – Sandro Rosell menjadi Presiden Barcelona pada 2010 hingga 2014. Namun siapa sangka, tiga tahun berselang, hukuman dua tahun penjara harus dijalaninya. Dia dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang.
Dikatakan Rosell, hukuman penjara itu tidak lepas dari statusnya sebagai Presiden Barcelona. Sejak dia masuk, hidupnya tidak tenang, karena kerap dimata-matai orang lain.
(Baca juga: Pelatih Barcelona: Situasi Ekonomi Klub Rumit)
Kursi Presiden Barcelona seolah menjadi barang panas baginya. Banyak pihak yang coba untuk mendongkelnya dengan beragam cara, hingga akhirnya jalur hukum yang dilalui.
"Jika saya bukan Presiden Barcelona, saya tidak akan dipenjara," ujar Rosell dalam wawancara dengan Mundo Deportivo.
Ketika dia menjadi Presiden Barcelona, rekam jejaknya sebagai pengusaha terus dikorek pihak lain. Bahkan sampai sekarang pun, permasalahan pajak masih menghantui.
Selepas keluar dari penjara pada 2019, Jaksa kembali menuntut Rosell. Beruntung tidak ada bukti yang bisa memuluskan hal tersebut.
(Baca juga: ManCity Jangan Mimpi, Tak Mungkin Bajak Messi dari Barcelona)
"Saya tidak berpikir akan ada orang yang menyelidiki saya sebagai pebisnis, tidak akan ada yang memata-matai. Tidak akan ada juga penuntutan fiskal agresif yang sampai sekarang pun masih saya hadapi," tuturnya.