Pengakuan Gelandang Juventus, Stres Akibat Kecanduan Judi Online

Nicolo Fagioli
Sumber :
  • instagram

VIVA – Gelandang Juventus dan Timnas Italia, Nicolo Fagioli mengakui bermain judi online untuk menghilangkan rasa bosan yang melanda. Namun,hal itu menjadi keterusan dan pada akhirnya ia kecanduan.

Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

Nicolo Fagioli terjerat judi online ilegal. Pemain berusia 22 tahun tersebut tidak sendirian dalam kasus itu karena Sandro Tonali dan Nicolo Zaniolo juga turut terseret.

Diakuinya, Tonali adalah sosok yang mengenalkannya dengan permainan judi itu. "Kami berlatih di pagi hari dan saya berjudi di sore hari untuk menghilangkan kebosanan dan merasakan sensasinya," kata Fagioli, dilansir Football-Italia.

Ditjen Imigrasi Pulangkan Buron Scamming Filipina, Ditukar dengan DPO Judol Indonesia

"Dia bilang saya bisa melakukannya juga karena tidak meninggalkan jejak, jadi dia menyuruh mendaftar dengan akun saya. Saya memasang taruhan pertama untuk tenis, dan kemudian sepakbola," sambungnya.

Namun, dari awalnya coba-coba, Fagioli akhirnya kecanduan. Bahkan, dia menjadi stress gara-gara terlilit utang karena judi online tersebut.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

"Saya memulainya pada musim panas 2021, ketika saya bermain dengan Italia U21 di Tirrenia. Saya tidak pernah bertanya apakah platform itu legal atau ilegal," jelas gelandang Juventus tersebut.

"Bedanya saya bisa bermain tanpa membayar terlebih dahulu melalui platform ilegal. Ia ingin menghabiskan waktu. Saya terutama berjudi di tenis selama setahun, kemudian mulai Januari 2022, saya stres karena hutang saya menumpuk dan mulai September di tahun yang sama, saya mulai dengan judi sepakbola, bertaruh dalam jumlah besar untuk mencoba bangkit," jelasnya.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024