Juventus Dijatuhi Denda Rp814 Miliar, Sejumlah Bintang Dilarang Main Sebulan

Pemain Juventus merayakan kemenangan atas Lazio
Sumber :
  • Marco Alpozzi/LaPresse via AP

VIVA Bola – Juventus yang tengah dibelit krisis dan dipangkas 15 poin, terancam dikenai denda senilai 50 juta euro (Rp814 miliar) serta pemain-pemainnya pun terancam dilarang bermain karena masalah gaji.

Mantan penyerang mereka, Cristiano Ronaldo, mengkhawatirkan keberadaan uangnya di klub Italia itu.

Pemain asal Portugal itu masih memiliki hak 20 juta euro (Rp324 miliar) dari Juventus dan pengacaranya akan segera menuju ke Italia untuk memastikan uang miliknya itu aman.

Menurut laporan Diario AS, masalah yang dihadapi Ronaldo adalah salah satu gambaran skandal keuangan yang tengah mendera Juventus yang jumlah poin mereka dalam klasemen Liga Italia musim ini dipotong 15 poin.

Juventus setuju menunda pembayaran beberapa pemain mereka sebelum dan sesudah pandemi, serta menggelembungkan biaya beberapa pemain agar kondisi keuangan mereka terlihat sehat.

Juventus vs Atalanta

Photo :
  • Marco Alpozzi/LaPresse via AP

Namun Si Nyonya Tua tidak mengumumkan hal ini sehingga berurusan dengan hukum. Selain pengurangan poin, Juve mungkin juga dikenai denda tiga kali lipat dari jumlah gaji yang tertunda yang mencapai 50 juta euro.

Para pemain juga mungkin terkena getahnya karena dengan meneken kontrak ilegal itu, maka mereka terancam dilarang bermain selama sebulan.

Jadi Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Kaya Raya, Per Bulan Bisa Beli Mobil Ini

Untungnya Ronaldo tidak menemukan dirinya dalam posisi sesulit ini karena tidak menandatangani dokumen itu.

Sergio Conceicao Marah-marah di Laga Debut Bersama AC Milan: Saya Bukan Mencari ....

Sebaliknya nama-nama terkenal seperti Adrien Rabiot, Wojciech Szczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi dan Paulo Dybala malah menandatanganinya sehingga terancam dilarang bermain selama sebulan. (Ant)

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Polisi mencokok 4 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada dua orang remaja wanita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025