Tak Punya KITAS, Essien dan Cole Terancam Dideportasi
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, kedapatan belum mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas. Fakta ini membuat pihak Direktorat Jenderal Imigrasi bertindak.
Mereka berencana memanggil kedua pemain tersebut untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya baru akan mengambil tindakan.
"Kami periksa dulu, sejauh mana tingkat kesalahannya. Jadi, tak langsung ambil tindakan. Kami proses dulu dan lihat apa yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agustianur, Senin 17 April 2017.
Sanksi berat siap dijatuhkan oleh pihak imigrasi andai ditemukan kesalahan yang dilakukan Essien dan Cole. Tak tanggung-tanggung, imigrasi siap mendeportasi keduanya.
"Mereka wajib memiliki KITAS karena profesional. KITAS itu wajib untuk WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia," terang Agustianur.
Persib, selaku institusi yang mempekerjakan Essien dan Cole, seharusnya mengurus KITAS keduanya. Imigrasi pun menjadwalkan untuk memanggil jajaran manajemen Persib untuk menghadiri pemeriksaan.