Kasus Bandar Judi Bola di Blitar Sepenuhnya Wewenang Polisi
- Dok. Asprov PSSI Jawa Timur
VIVA.co.id – Sepakbola Indonesia kembali diguncang dengan isu adanya pengaturan skor. Itu setelah bandar judi asal Malaysia, David Cantona tertangkap di tengah-tengah pertandingan antara PSBK Blitar versus Persegres Gresik United di ajang Piala Bung Karno, Rabu 8 Maret 2017 lalu.
David diketahui sedang beroperasi di sana. Polisi menciduknya dan menemukan sejumlah uang dollar Amerika Serikat serta rupiah dalam jumlah yang banyak. Selain itu, ada tiga telepon genggam yang dipegangnya.
Perwakilan Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur, Itong Nurcahyo mengatakan, David sebenarnya bukan wajah baru. Dia terlihat beberapa kali di kawasan Jawa Timur.
David tak sendiri. Ada beberapa rekannya yang berkomplot untuk melakukan aksinya. Tapi, dalam penangkapan tengah pekan lalu, dua rekannya kabur.
Polisi kemudian menahan David. Tapi, karena kurangnya bukti, polisi akhirnya melepas pria yang punya nama panggilan Yap tersebut.
Terkait hal ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, angkat bicara. Imam menyatakan pihaknya tak bisa melakukan intervensi terhadap penyelidikan polisi.
Kasus bandar judi yang terjadi di Piala Bung Karno, ditegaskan Imam, sepenuhnya menjadi ranah polisi.
"Silakan diproses sesuai hukum. Mengenai peraturan, saya pikir itu mengenai penegakan statuta saja," kata Imam.
"Siapa pun yang melanggar itu tugas Kepolisian. Itu bukan ranah kami, semua pelanggaran mengenai pengaturan skor atau lainnya, ada peraturannya. Sekarang bagaimana menegakkannya saja," ujarnya. (mus)