BOPI Pasrah Jalani Instruksi Presiden Jokowi

Ketua Umum BOPI, Noor Aman (kiri) dan Sekjen BOPI, Heru Nugroho (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Radhitya Andriansyah

VIVA.co.id – Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengaku pasrah dengan keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menginstruksikan Indonesia Soccer Championship (ISC) wajib digulirkan. Mereka akhirnya memilih mengikuti instruksi tersebut meski memendam sedikit kekecewaan.

Jokowi Bubarkan BOPI dan BSANK, Kemenpora Cari Alternatif

Sebelum munculnya instruksi dari Presiden, awalnya BOPI bersikukuh enggan mengeluarkan rekomendasi. Sebab mereka menilai ada beberapa aspek yang belum mampu dipenuhi oleh PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator.

Dan untuk meminimalisir ganjalan dari BOPI, pihak Kemenpora selaku pembawa mandat dari Presiden Jokowi melakukan pertemuan. Kementerian yang dipimpin oleh Imam Nahrawi itu meminta BOPI melakukan tugasnya, yakni memverifikasi sambil ISC bergulir.

Dibubarkan, BOPI Berharap Olahraga Profesional Tetap Diperhatikan

Akan tetapi, keputusan itu dinilai oleh BOPI rancu, dan menimbulkan banyak kekhawatiran. BOPI khawatir nantinya akan timbul sejumlah masalah seperti penunggakan gaji pemain, legalitas pemain asing, serta masalah lainnya.

(Baca juga: Nada Kecewa Tim Transisi Dengar Instruksi Presiden Jokowi)

BOPI Minta Pemerintah Bantu Olahraga Profesional, Kemenpora Menolak

"Kita membahas ini dalam pertemuan tadi (dengan Kemenpora dan Tim Transisi). Intinya kami beracuan dengan instruksi Presiden untuk ikut mengawasi jalannya ISC. Tapi, waktunya sangat sempit. Jadi ya mau tidak mau kita bisa lakukan verifikasi hanya secara faktual saja. Soal hasilnya nanti, kita serahkan sama operator saja," ujar Noor Aman, Ketua BOPI kepada wartawan.

Meski menyatakan diri akan tetap mengikuti instruksi Presiden Jokowi, BOPI tetap merasa pihaknya tidak dilibatkan untuk ikut serta mengawasi gelaran ISC. Sebab sebelumnya, BOPI lah yang menginginkan jadwal kick-off diundur untuk lebih dulu dilakukan proses verifikasi.

Noor Aman menyebut PT. GTS layaknya bayi yang lahir secara prematur. Karena hanya dalam jangka waktu singkat bisa mengambil alih semua kewenangan yang seharusnya menjadi bagian BOPI.

"PT. GTS baru lahir tanggal 22 Februari 2015, sesuai dengan SK Menkumham. Baru dua bulan, tapi mereka seperti sudah punya kuasa penuh menjalankan kompetisi. Ini seperti 'invalid baby', padahal seharusnya mereka berkomunikasi lebih dulu kepada kami," lanjut Noor Aman.

"Tapi, kami tetap mengacu pada instruksi Presiden. Kalau kami diminta melakukan verifikasi, kami akan tetap melakukannya. Kami masih menunggu konfirmasi dari PT. GTS. Kalau sudah ada, secepatnya kami akan mulai proses verifikasi. Biar nanti kalau ada masalah kita laporkan kepada Kemenpora, dan Kemenpora menyerahkannya kepada Presiden" imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya