Komisi X Wacanakan Pansus Terkait Kisruh Sepakbola Nasional
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00 WIB
Sumber :
- viva.co.id / Radhitya Adriansyah
VIVA.co.id - Komisi X DPR RI mendesak kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan sepakbola Indonesia. Ketua Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan, pemerintah harus bisa memanfaatkan kesempatan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) FIFA, yang akan digelar pada 26 Februari 2016 di Zurich, Swiss.
Baca Juga :
PKBM Mestinya Bersinergi dengan Pemerintah
"Pemerintah harus memanfaatkan waktu yang tinggal sedikit lagi. Pemerintah harus mengambil sikap sebelum kongres FIFA, ini adalah kesempatan terakhir," kata Teuku Riefky saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komite Ad Hoc di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.
Dalam RDP tersebut, berkembang usulan untuk membuat Pansus atau mengajukan Hak Interpelasi. Sebab, pemerintah dianggap tidak memperdulikan apa yang sudah pernah direkomendasikan dalam sejumlah rapat.
"Untuk membuat pansus atau mengajukan hak intepelasi akan kami bicarakan lebih lanjut dikalangan internal Komisi X. Untuk pansus misalnya, nantinya akan melibatkan banyak komisi, seperti komisi hukum. Kemudian, juga harus dibicarakan dalam internal di fraksi. Sebab, jangan sampai nanti fraksi awalnya mendukung, kemudian malah berbalik arah," ujar Teuku Riefky.
Menurut Teuku Riefky, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada kedua belah pihak soal persoalan sepakbola tersebut. Anggota DPR asal Partai Demokrat ini menambahkan, namun mereka selalu menyebutkan jika persoalan ini akan segera selesai dan tidak perlu khawatir.
Sementara itu, anggota komisi X, Nuroji mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini, hanya diperlukan etikad baik dari kedua belah pihak. Sebab, ia menilai, dari delapan kali pertemuan yang pernah digelar, semuanya tidak ada hasilnya.
"Solusinya etikad baik dari keduanya. Atau salah satu mengalah.Sebab jika tidak ada, maka solusinya hanya tinggal menunggu sampai jabatan presiden selesai, atau ketua umum PSSI selesai. Jika menginginkan KLB ya silahkan, namun sesuai prosedur," ungkapnya.
Baca Juga :