Hadiah PSMS Pakai APBN, Kemenpora Tak Takut Diciduk KPK
Sabtu, 24 Oktober 2015 - 05:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diketahui menggunakan dana APBN demi melunasi tunggakan Tim Transisi kepada PSMS Medan yang sukses menjuarai Piala Kemerdekaan. Meski begitu, Kemenpora tak takut diciduk KPK meski sudah menyalurkan dana ke PSMS.
Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengaku pihaknya sudah melakukan analisa terlebih dulu sebelum mengambil tindakan tersebut. Menurutnya, itu tak melanggar Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga :
Menpora Desak PSSI Kabulkan Tuntutan Bonek
Baca Juga :
Menpora Temui Bonek di Stadion Tugu
"Kami tak bisa lepas tangan. Jadi harus ada tindakan," kata Gatot.
Dana APBN yang dikeluarkan untuk PSMS bukan bersifat talangan. Jika nantinya uang sponsor telah cair sepenuhnya, Kemenpora tak akan mengambilnya.
"Harus ada komunikasi dengan Tim Transisi terlebih dulu andai nanti dana sponsor cair," ujar Gatot.
Uang hadiah PSMS sebesar Rp1,5 miliar sudah ditransfer sejak Jumat siang tadi. Namun, Tim Transisi belum mencairkan dana panitia pelaksana yang dikeluarkan PSMS, sebesar Rp528 juta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami tak bisa lepas tangan. Jadi harus ada tindakan," kata Gatot.