Pria Bekasi Dikeroyok dan Ponselnya Dirusak Saat Laga Persija Vs Persib, 2 Orang Ditangkap
- persib.co.id
Bekasi, VIVA — Sebuah insiden pengeroyokan terjadi saat laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu 16 Februari 2025. Seorang pria berinisial MA menjadi korban kekerasan setelah ia merekam perselisihan antar suporter. Akibatnya, ia dipukuli belasan orang, sementara ponselnya dirusak.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kejadian bermula setelah pertandingan selesai. MA, yang berada di Tribun VIP, melihat terjadi keributan di antara suporter. Ia lalu berinisiatif merekam kejadian itu menggunakan ponselnya.
Namun, tindakan tersebut justru memicu kemarahan sejumlah orang di sekitar. Seorang pelaku berinisial AS melihat MA merekam dan langsung berteriak, menuduhnya sebagai pendukung tim lawan.
“Saudara MA melihat para suporter sedang memukuli penonton lain yang tidak dikenal. Lalu, secara spontan ia mendokumentasikan kejadian tersebut. Kemudian, AS berteriak kepada korban dengan menyebutnya ‘Viking’,” ujar Binsar dalam keterangannya, Rabu 19 Februari 2025.
Teriakan AS memancing reaksi dari kelompok suporter lain. Seketika, sekitar 10 orang mengeroyok MA. Pelaku lain, berinisial JS, bahkan merebut ponsel korban dan meminta agar rekaman dihapus.
Korban Dikeroyok dan Ponsel Dibanting
Setelah tuduhan dilontarkan, AS langsung memukul kepala bagian belakang korban. JS kemudian merebut ponsel MA dan menuduhnya sebagai pendukung Persib. Tak hanya itu, ponsel korban dibanting beberapa kali hingga rusak.
Korban yang terdesak kemudian dihujani pukulan oleh belasan orang. Beruntung, seorang koordinator lapangan (Korlap) Jakmania yang melihat kejadian tersebut segera bertindak, melerai massa dan mengamankan korban.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka, yakni AS (19) dan JS (25).
“Peran AS adalah meneriaki korban, menghampiri ke tribun VIP, lalu memukul kepala korban dari belakang. Sedangkan JS berperan dalam memprovokasi massa, merebut ponsel korban, serta mengintimidasi agar video yang direkam dihapus,” jelas Binsar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan dan perusakan barang milik orang lain.
Insiden ini kembali menyoroti masalah keamanan dan rivalitas suporter di Indonesia. Kericuhan antarpendukung masih kerap terjadi, bahkan di laga-laga besar seperti Persija vs Persib, yang dikenal memiliki rivalitas sengit.
Pihak kepolisian mengimbau suporter agar lebih tertib dan tidak mudah terprovokasi. Mereka juga mengingatkan pentingnya keamanan bagi seluruh penonton, tanpa terkecuali.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam menjaga kondusivitas pertandingan sepak bola di Indonesia.