Menpora: Timnas Bahrain Harus Main di Indonesia, Kalau Tidak ....

Menpora Dito Ariotedjo
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan duel Timnas Indonesia melawan Timnas Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 tetap digelar di Jakarta.

Didukung Menpora, Komunitas Lereng Medini Hidupkan Pecinta Sastra di Kendal

Indonesia akan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 25 Maret 2024. Kubu Bahrain meminta venue pertandingan dipindah ke luar Indonesia, karena merasa keamanan pemainnya tidak terjamin.

"Kalau ada klaim atau statemen dari Bahrain yang mengatakan merasa tidak aman di Indonesia, kami pastikan tidak ada potensi ancaman atau keamanan yang membahayakan Bahrain," kata Menpora dilansir dari Antara.

Bisa Jegal Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia, Ternyata Presiden AFC Itu ....

Menpora juga menegaskan, tidak ada alasan bagi Bahrain menolak tampil di Indonesia. Jika tidak, Skuad Garuda akan menang WO dengan skor 3-0.

Timnas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Photo :
  • Instagram/@bahrainnt
Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia, Bahrain Bikin Trik Kotor Jegal Timnas Indonesia?

"Seharusnya tidak ada alasan untuk Bahrain menolak tampil di Indonesia. FIFA pun sudah meminta pertandingan tetap di Indonesia. Harus di Indonesia, kalau tidak menang WO," ucap Menpora.

Selain itu, Bahrain juga bakal menerima sanksi berat. Hal ini sebagai mana yang sudah diatur dalam regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur FIFA.

Salah satu sanksinya adalah Bahrain akan didenda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau Rp714,8 juta. Hal ini tertuang dalam regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2.

Regulasi tersebut berbunyi: setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi bergulir wajib membayar denda.

Denda ini bisa bertambah berdasarkan Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1 yang menyatakan setiap Asosiasi akan mendapat denda 10 ribu Swiss Franc atau Rp178,7 juta. Hukuman denda itu bersifat mengikat dan terdapat kemungkinan pula akan ada sanksi tambahan.   

Selain itu, berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberi hukuman lebih berat terhadap tim peserta yang melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya