Menpora: FIFA Minta Timnas Bahrain Main di Indonesia, Kalau Tidak ....

Menpora Dito Ariotedjo
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan duel Timnas Indonesia melawan Timnas Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 tetap digelar di Jakarta.

Profil Fahad Al-Muwallad, Pemain Arab Saudi yang Koma usai Lawan Timnas Indonesia

Indonesia akan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 25 Maret 2025. Kubu Bahrain meminta venue pertandingan dipindah ke luar Indonesia, karena merasa keamanan pemainnya tidak terjamin.

Terkait hal ini, Menpora menyebut kalau FIFA sudah memberikan sikap. FIFA meminta Bahrain harus tetap main di Indonesia, jika tidak sanksi akan menanti.

Resmi, Shin Tae-yong Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2024

"Kalau ada klaim atau statement dari Bahrain yang mengatakan merasa tidak aman di Indonesia, kami pastikan tidak ada potensi ancaman atau keamanan yang membahayakan Bahrain," kata Menpora dilansir dari Antara.

Menpora juga menegaskan, tidak ada alasan bagi Bahrain menolak tampil di Indonesia. Jika tidak, Skuad Garuda akan menang WO dengan skor 3-0.

Ganas, Kevin Diks Comeback dan Bantu Copenhagen Menang di Liga Denmark

Timnas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Photo :
  • Instagram/@bahrainnt

"Seharusnya tidak ada alasan untuk Bahrain menolak tampil di Indonesia. FIFA pun sudah meminta pertandingan tetap di Indonesia. Harus di Indonesia, kalau tidak menang WO," ucap Menpora.

Selain itu, Bahrain juga bakal menerima sanksi berat. Hal ini sebagai mana yang sudah diatur dalam regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur FIFA.

Salah satu sanksinya adalah Bahrain akan didenda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau Rp714,8 juta. Hal ini tertuang dalam regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2.

Regulasi tersebut berbunyi: setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi bergulir wajib membayar denda.

Denda ini bisa bertambah berdasarkan Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1 yang menyatakan setiap Asosiasi akan mendapat denda 10 ribu Swiss Franc atau Rp178,7 juta. Hukuman denda itu bersifat mengikat dan terdapat kemungkinan pula akan ada sanksi tambahan.   

Selain itu, berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 3, Komite Disiplin FIFA berhak memberi hukuman lebih berat terhadap tim peserta yang melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya