Timnas Indonesia Terancam Sanksi di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- Instagram/thomhaye
Jakarta, VIVA - Timnas Indonesia disebut bisa terancam sanksi di laga lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Hal ini tidak lepas dari kehadiran duo pemain keturunan anyar, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Mereka sejatinya telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani sumpah di Brussels, Belgia, pada 30 September 2024. Mereka pun disebut bisa memperkuat Timnas Indonesia setelah resmi pindah federasi dari Belanda (KNVB) ke PSSI.
Namun klaim berbeda datang dari calon lawan Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, China. Salah satu media asal Negeri Tirai Bambu, 163.com, mengatakan naturalisasi Mees dan Eliano tidak sah secara aturan.
Timnas Indonesia dikatakan bisa langsung dianggap kalah 0-3 jika memaksa menurunkan kedua penggawa anyar tersebut. Sebab, Timnas China bisa melaporkan dan mengajukan banding kepada pihak Asosiasi Sepakbola Asia (AFC).
"Menurut peraturan AFC terkait, kedua pemain tersebut (Mees dan Eliano) tidak berhak bermain," tulis 163.com, Kamis 3 Oktober 2024.
"Jika mereka bermain pada saat itu, tim Tiongkok dapat mengajukan banding dan AFC akan mengajukan banding peraturannya, tim sepak bola putra Indonesia akan langsung divonis kalah 0-3," lanjut mereka.
Sebagaimana diketahui, Mees dan kolega dijadwalkan akan melawan Timnas China pada 15 Oktober 2024 ini. Laga tersebut menjadi momen krusial bagi Skuad Garuda.
Sebab, Timnas China menjadi tim yang paling mungkin bisa dikalahkan dari kontestan lainnya di Grup C. Adapun tim-tim grup tersebut selain China yang menjadi lawan Timnas Indonesia di antaranya Arab Saudi, Australia, Jepang, dan Bahrain.