PSS Sleman Kena Pengurangan Poin di Liga 1 2024-2025, Diduga karena Kasus Suap
- LIB
Sleman, VIVA – PSS Sleman mendadak mendapat pengurangan poin di Liga 1 2024-2025. Hal ini terpantau dalam klasemen laman resmi Liga Indonesia Baru (LIB) per Senin 12 Agustus 2024.
Klub berjuluk Super Elja ini pun praktis menempati peringkat terakhir klasemen kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia musim ini. Padahal, Liga 1 2024-2025 sendiri baru saja dimulai sejak Jumat 9 Agustus 2024.
PSS juga belum lama telah menjalani laga pertama mereka melawan Persebaya Surabaya. Berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), PSS dibungkam satu gol tanpa balas dari hukuman penalti di menit ke-78.
Kabar pengurangan poin yang didapat itu pun diduga kuat karena sanksi yang diterima PSS Sleman. Klub yang bermarkas di Sleman, Yogyakarta, itu disebut-sebut terlibat kasus suap seperti yang diungkapkan akun Instagram @pengamatsepakbola pada Senin 12 Agustus 2024.
“PSS Sleman mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa pengurangan 3 poin dan denda Rp150 Juta akibat kasus suap yang terjadi saat melawan Madura FC di Liga 2 2018,” tulis akun tersebut.
Dugaan adanya sanksi kepada PSS itu pun semakin kuat seiring dengan unggahan mantan CEO PSS Sleman, Viola Kurniawati, di sosial media. Viola membeberkan sebuah potret isi keputusan yang dipercaya hasil dari sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada PSS Sleman.
Di dalamnya disebutkan PSS Sleman dihukum pengurangan poin dan denda Rp150 juta yang berlaku pada Liga 1 2024-2025. Selain itu, disebutkan juga bahwa pengulangan terhadap pelanggaran serupa bakal berakibat hukuman yang lebih berat.
Selain itu, LIB sendiri menuliskan keterangan implementasi yang diterapkan pada klasemen terbaru mereka merupakan putusan dari Komdis PSSI. Keterangan itu tertera di bagian bawah daftar klasemen Liga 1 2024-2025.
“Implementasi atas Putusan Komite Disiplin PSSI,” tulis LIB.
VIVA telah mencoba mengonfirmasi kepada salah satu anggota Komdis PSSI, Hasani Abdulgani, terkait kabar tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan narasumber terkait belum memberikan respon.