AFC Sanksi Shin Tae-yong dan 2 Pemain Timnas Indonesia, Total Denda Hampir Rp300 Juta!
Jakarta – Asosiasi Sepakbola Asia (AFC) memberikan sanksi kepada Shin Tae-yong serta dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ivar Jenner. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil sidang Komite Etik dan Disiplin AFC yang digelar Kamis 27 Juni 2024.
Total denda yang harus dibayarkan pelatih dan pemain Timnas Indonesia tersebut berkisar hampir Rp300 juta yakni sekitar Rp286 juta. Hukuman tersebut merupakan dampak dari rapor mereka di Piala Asia U-23 2024.
Sang juru taktik, Shin Tae-yong, disebut melanggar kode etik karena mempertanyakan kualitas wasit dan kinerja panitia AFC saat konferensi pers. Pria asal Korea Selatan itu pun wajib membayar denda sebesar 7.500 US Dollar (sekira Rp122,5 juta).
Dia juga mendapat peringatan dari AFC jika mengulangi perbuatannya tersebut akan dikenai hukuman yang lebih berat. Shin juga hanya diberi tenggat 30 hari sejak keputusan itu dibuat untuk melunasi dendanya tersebut.
“Denda harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal ini Keputusan dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 AFC Kode Disiplin dan Etik. Tuan Shin Tae Yong (AFC/5088/KOR) diberitahu bahwa terjadi pelanggaran berulang ketentuan ini dapat dikenai hukuman yang lebih berat,” bunyi keterangan AFC dalam dokumen rapat Komite Disiplin dan Etika AFC pada Kamis 27 Juni 2024.
Adapun Justin dan Ivar dihukum karena unggahan mereka di media sosial beberapa waktu lalu. Mereka dinilai telah menyebar konten yang bersifat menghina dan mempertanyakan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam hasil dalam pertandingan Piala Asia U-23 2024.
“Terdakwa membagikan konten di media sosial media yang menghina dan menyerukan mempertanyakan integritas hasil dalam Pertandingan, Pertandingan itu sendiri, Kompetisi, itu negara bagian Qatar, Asosiasi Sepak Bola Qatar dan/atau AFC,” tulis AFC.
Mereka pun masing-masing didenda 5.000 US Dollar (Rp81,7 juta) dan harus segera dibayarkan dalam kurun waktu 30 hari. Total dendan Justin dan Ivar berjumlah 10 ribu US Dollar (setara Rp163,5 juta).