Bukti Sahih Timnas Indonesia U-23 Tak Layak Dihukum Penalti
- PSSI
Jakarta – Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Timnas Guinea U-23 dalam pertandingan play-off Olimpiade 2024 Paris jadi bahasan hangat di media sosial. Garuda Muda harus menelan pil pahit karena kalah 0-1 di Clairefontain, Paris, Prancis, Kamis malam WIB 9 Mei 2024.
Gol semata wayang dalam pertandingan itu tercipta pada menit 29. Ilaix Moriba jadi penentu kemenangan Guinea U-23 berkat eksekusi penaltinya yang belum bisa diantisipasi Ernando Ari.
Hukuman penalti dari wasit Francois Letexier yang memimpin jalannya pertandingan menuai kritik. Karena dari rekaman yang beredar di media sosial, terlihat Witan Sulaeman melakukan pelanggaran di luar kotak penalti.
Tapi memang tubuh pemain Guinea U-23 jatuhnya di dalam kotak penalti. Wasit mengambil momen itu sebagai rujukan ketika meniup peluit dan tanpa ragu menunjuk titik putih.
Rekaman tersebut menjadi bukti sahih seharusnya Indonesia U-23 tidak mendapat hukuman penalti dari wasit. Keputusan tersebut yang akhirnya membuat Garuda Muda harus mengubur impian main di Olimpiade Paris.
Publik Indonesia juga sangat menyayangkan tidak adanya penggunaan video assistant referee (VAR) dalam pertandingan ini. Jika saja ada, kemungkinan penalti tersebut takkan diberikan kepada Guinea U-23.
Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong sempat terlihat emosional dan melancarkan protes kepada wasit keempat terkait penalti tersebut. Namun Francois Letexier tidak menggubris dan melanjutkan pertandingan.
Meski Witan Sulaeman dan kawan-kawan gagal ke Olimpiade Paris, namun apresiasi tetap diberikan kepada mereka. Publik menganggap capaian anak asuh Shin Tae-yong sudah bagus.
Karena dari awalnya ditargetkan menembus delapan besar Piala Asia U-23 2024 oleh PSSI, mereka bisa sampai ke semifinal.