Anggota Komisi III DPR Keberatan dengan Naturalisasi Thom Haye, Marteen Paes, dan Ragnar Oratmangoen
- Instagram @thomhaye
VIVA – Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Meski demikian, ada beberapa kritik dari anggota DPR kepada Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, PSSI, hingga Kemenpora.
Salah satunya adalah yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'Ud. Dia menyoroti tiga pemain yang akan dinaturalisasi sudah tidak muda lagi. Saat ini Ragnar Oratmangoen berusia 26 tahun, kemudian Thom Haye 29 tahun, dan Maarten Paes 25 tahun.
"Ini usianya tidak muda lagi, jadi yang direkrut ini pelatih PSSI mestinya bisa memilah-milih karena usianya bukan U-21 bukan U-23, usianya sudah hampir 30 tahun," ujar Rudy saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Komisi III, Kemenpora, dan PSSI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.
Rudy menyebut, dengan usia yang sudah tidak muda lagi, pemain-pemain naturalisasi ini hanya memiliki waktu sebentar di tim nasional. Hal ini, kata Rudy, harus menjadi perhatian agar naturalisasi bisa berjalan dengan efektif.
"Sebentar lagi Kedaluwarsa, karena kelahiran 98 dan 95 ini, kalau 95 ini sudah 29 tahun akan menginjak 30 tahun," ucapnya.
"Kami memahami sekali usia usia produktif itu untuk sepak bola. Sepak bola mestinya kalau sudah di atas 30 tahun masa pakainya sedikit sekali. Ini tentu menjadi perhatian Sekjen (PSSI), pelatih (tim nasional) dan tentunya Menpora begitu juga Kemenkumham," jelasnya.