Naturalisasi Disetujui DPR, Maarten Paes dan Thom Haye Perkuat Timnas Indonesia Vs Vietnam?

Calon kiper Timnas Indonesia Maarten Paes saat membela FC Dallas
Sumber :
  • AP Photo/Julio Cortez

VIVA – Permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes disetujui DPR RI dalam Sidang Paripurna pada Selasa 5 Maret 2024.

STY Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Cedera Jelang Timnas Indonesia vs Jepang

wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi pimpinan sidang paripurna mengatakan, permohonan naturalisasi pemain Timnas Indonesia itu kemudian akan dibahas lebih dulu masing-masing di Komisi III dan Komisi X DPR.

"Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dapat rapat paripurna.

STY Bakal Coret Asnawi Mangkualam Jelang Timnas Indonesia vs Jepang-Arab Saudi

Anggota rapat paripurna kemudian merespons dengan menyetujui proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes. 

Lantas, apakah ketiga pemain ini bisa dimainkan Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam pada 21 Maret 2024 mendatang?

Terpopuler: Jay Idzes Tinggalkan Venezia, Debut Marselino Ferdinan di Oxford

Jawabannya tipis. Sebab, FIFA menetapkan batas waktu pendaftaran pemain pada 13 Maret 2024. Batas waktu ini tidak terkejar dengan tahapan naturalisasi yang harus dijalani tiga pemain tersebut.

Seperti yang diungkapkan Sufmi Dasco Ahmad, selanjutnya Komisi III dan X DPR RI akan mengadakan rapat soal proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes. 

Paling cepat, dua komisi itu langsung merapatkan proses naturalisasi Maarten Paes dan kawan-kawan pada Rabu, 6 Maret 2024.

Setelah rapat, selanjutnya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) soal proses naturaliasi. Jika Keppres sudah keluar, agenda selanjutnya adalah mengambil sumpah WNI.

Jika sudah mendapatkan paspor Indonesia, Maarten Paes dan kolega juga tidak bisa langsung memperkuat Timnas Indonesia. Pasalnya, mereka masih harus menunggu proses perpindahan federasi yang biasanya memakan waktu satu minggu.

Peluang ketiga pemain ini memperkuat Timnas Indonesia juga dibahas oleh Pengamat dan komentator sepak bola, Ronny Pangemanan.

Dia menyebut, tak mudah untuk memproses alih status di federasi. Terlebih lagi, proses ini dihadapkan dengan mepetnya waktu untuk proses tersebut.

"Kalau mengacu kepada perkataan Ketua BTN, Pak Sumardji, bahwa pada 13 Maret nama-nama pemain sudah harus didaftarkan, apakah mungkin cepat sekali pergerakan itu, mereka sudah dinaturalisasi?" ucap Ropan, sapaan karibnya, di kanal youtube Bung Ropan.

"Kalau proses ke DPR-RI bisa diselesaikan, Keppres turun, lalu ambil sumpah. Masalahnya, cuma ada lima enam hari untuk proses peralihan status mereka dari Federasi Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI). Tidak mudah, apalagi kalau bicara waktu untuk prosesnya hanya lima enam hari," ucapnya.


 


 

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024