Persib Ajukan Banding Terkait Hukuman Laga Tanpa Penonton Lawan Persija
- Dok. PT LIB
Bandung – Persib Bandung secara resmi mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait pertandingan kandang tanpa penonton.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman menggelar satu pertandingan kandang tanpa penonton buntut dari kericuhan suporter pada dilaga Persib melawan PSIS Semarang, Selasa 27 Februari 2024.
Sanksi larangan satu pertandingan kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.
Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat.
Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu 9 Maret 2024.
Keputusan banding Persib atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI tersebut disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, Senin 4 Maret 2024.
Menurut Andang, nota banding diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI.
"Hari ini Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI," kata Andang melalui rilis yang diterima VIVA.
Nota banding yang dikirimkan Persib ke Komite Banding PSSI tersebut bernomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang menjelaskan, sambil menunggu proses dan keputusan dari Komite Banding tersebut, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama yang terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija agar berjalan aman, nyaman dan lancar.