Vigit Waluyo dan Wasit Ditahan Terkait Suap Match Fixing Liga 2
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
JAKARTA – Vigit Waluyo akhirnya ditahan terkait suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Yang bersangkutan ditahan bersama dua tersangka lain.
Mereka adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manager dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) seorang wasit. Hal itu diungkap Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni.
“Melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk memudahkan proses penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Polri selama 20 hari. Lebih lanjut dia mengatakan polisi masih melakukan pengembangan guna memburu satu buronan dalam kasus ini.
“Adapun substansi tersangka terkait pendalaman kerjasama antara VW (Vigit Waluyo), DRN dan KM bersama JAS yang sekarang DPO,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang ditetapkan lagi jadi tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018, oleh Satuan Tugas Antimafia Bola Polri. Keduanya adalah VW dan DR.
Menurut Ketua Satgas Antimafia Bola, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, pelaku VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.
"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ujar dia kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.