PSIS Semarang Protes Hukuman Komdis PSSI, Yoyok Sukawi: Ini Tidak Adil!
- PSIS
Semarang – PSIS Semarang tak suka dengan keputusan Komite Disiplin PSSI yang memberi hukuman tak boleh ada penonton saat laga di kandang. Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi bahkan dengan keras mengatakan ini tidak adil bagi timnya.
Yoyok Sukawi menyebut bahwa justru pihaknya yang menjadi korban tapi malah kena hukuman. Menurutnya hukuman tersebut sangat berat dan terasa kurang adil bagi klub.
PSIS mendapat hukuman larangan kehadiran penonton saat laga kandang dari Komdis PSSI. Sanksi tersebut berlaku hingga akhir musim Liga 1 2023/2024.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil!" tegasnya di Semarang, Kamis 7 Desember 2023.
"Kami korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat," imbuhnya.
Pihaknya, kata Yoyok, tegas akan mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut tidak adil.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," harapnya.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman ini karena ada kericuhan penonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri pada Minggu 3 Desember 2023.
PSIS dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter tim tamu.
Komite Disiplin PSSI telah bersurat ke PSIS pada Rabu 6 Desember 2023. Bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut adalah :
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir".
Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000.
Laporan Teguh Joko Sutrisno