Mendiang Eddy Rumpoko, Tokoh Asli Malang yang Cinta Arema
- Uki Rama (Malang)/ VIVA
MALANG – Kepergian sosok mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjadi duka bagi keluarga, kolega dan publik Malang. Tokoh asli Malang itu meninggal dunia di RS dr. Kariyadi Semarang sekitar pukul 5.30 WIB, Kamis 30 November 2023.
Pria yang akrab disapa ER itu sempat menjalani perawatan di RS dr. Kariyadi Semarang, Jawa Tengah selama dua hari sebelum meninggal dunia.
Kabar kepergian Sam ER menyebar cepat ke sejumlah grup whatsapp. Maklum saja pria yang menjabat Wali Kota Batu pada periode 2007-2017 itu dianggap berhasil membangun Kota Batu menjadi kota wisata hingga berhasil meningkatkan segi perekonomian warga Kota Batu.
Disisi lain ER dianggap cukup dekat dengan Aremania suporter tim Arema Malang. Bahkan beredar foto Sam ER saat berada di stadion bersama Aremania saat memberikan dukungan untuk tim Arema.
Seperti yang diunggah oleh akun instagram @memoryarema. Dalam unggahan itu tampak Sam ER berdiri di pagar tribun stadion menggenakan setelan celana jeans dan kemeja putih bersama Aremania yang hadir saat itu memberikan dukungan pada Singo Edan.
Beragam komentar pun muncul dari netizen. Ucapan duka membanjiri kolom komentar. Salah satu akun menyebut bahwa budaya berpakaian Arema di hari ulang tahun tim adalah aturan yang dipelopori Eddy Rumpoko semasa menjabat wali kota.
"Kalo ga beliau ini yg membuat aturan di kota batu khususnya pegawai pemerintah an untuk pakai atribut Arema .. pada hari2 tertentu .. Semoga amal ibadah beliau diterima .. diampun segala dosa2 nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan .. amin," tulis akun @charis_muhammad59.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardiyanto mengatakan kabar yang diperoleh dari pihak keluarga, rencananya jenazah akan datang di rumah duka Jalan Trunojoyo 33 Kota Batu sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
"Rencananya, jenazah akan disalatkan di Masjid Brigjen Soegiyono Balai Kota Among Tani. Jujur banyak masyarakat yang kaget atas meninggalnya Eddy Rumpoko. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Tuhan YME," tuturnya.
Adik mendiang, Agus Soegiono menjelaskan jika Eddy Rumpoko meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS akibat diabetesnya naik.
"Informasi yang saya dapat Mas Eddy makan sambel terus diare yang gak berhenti hingga akhirnya lemas dibawa ke RS. Dugaannya keracunan sehingga berdampak ke jantung," katanya.
Perlu diketahui, mantan Wali Kota Batu ini memang masih menjadi warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Ia disangkakan merugikan negara sebesar Rp46 miliar melalui gratifikasi yang diperoleh secara bertahap. Uang pelicin itu berasal dari setidaknya 45 orang yang terdiri dari pengusaha, dinas, dan beberapa orang lain saat dirinya menjabat dalam kurun waktu 2011 hingga 2017.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Eddy Rumpoko terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12B juncto pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.