Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Edy Rahmayadi
- VIVA/B.S Putra
Medan – Mantan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi memberikan respon terkait Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Founder Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Mabes Polri, Senin kemarin, 27 November 2023, atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Melaporkan Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/461/XI/2023/BARESKRIM. Hal itu, tidak lepas buntut dari Arya pengusiran anggota Komisi III DPR RI itu, saat menyaksikan laga Sada Sumut FC kontra Persiraja Banda Aceh, di Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 November 2023.
Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa bila ada permasalahan di dunia sepakbola silakan melaporkan kepada perangkat pertandingan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Bukan, membawanya ke ranah hukum seperti itu.
"Di PSSI, perangkat PSSI itu lengkap di situ. Kalau ada masalah dalam pertandingan, ya laporkan. Mau di bagian apa? Wasit ada bagian wasit, semua lengkap di situ," ucap Edy dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa petang, 28 November 2023.
Didampingi oleh Arya Sinulingga, Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, menjelaskan laporan terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu, tidak berdasar dan tidak tepat. Edy mencurigai ada niat tak baik di balik pelaporan itu.
"Kalau ada membuat sesuatu di luar PSSI, berarti sudah ada niat yang tak baik. Bukan berbicara lagi soal pembinaan persepakbolaan," ucap mantan Pangkostrad itu.
Edy memberikan dukungan dan support kepada Arya Sinulingga untuk tetap menjalankan proses hukum atas laporan itu. Mantan Gubernur Sumut, menyarankan kepada pendiri Sada Sumut FC jangan melaporkan balik Dek Gam.
"Kalau sudah sampai ke Bareskrim, saran saya kepada Arya, hadapi," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.