PSMS Medan Desak Komdis PSSI Berikan Sanksi Berat ke Presiden Persiraja

Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Klub Liga 2 PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin 27 November 2023.

Dibantai Persiraja, Pelatih Persikota Sebut Pemain Panik Main di Kandang Lawan

Surat tersebut meminta penindakan tegas kepada presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam sekaligus pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.

Surat yang bertandatangan COO PSMS Medan, Andry Mahyar itu menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam. 

Persiraja Bantai Persikota dan Pastikan Lolos 8 Besar Liga 2

Sebelumnya diberitakan, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.

Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. 

Keberuntungan Tak Ada di Pihak PSMS Medan saat Ditahan Imbang Dejan FC

Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan. 

Namun pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpatisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada tanggal 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa. 

Bahkan pada pertandingan diketahui telah terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.

"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan.

Pihak PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja Banda Aceh bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang. Ia bahkan menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat jauh.

"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31rb penonton dengan  aparat pengamanan hanya 60 orang. Hal mana jelas menunjukan ketidak siapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran liga 2 tahun 2023/2024," ujarnya. 

Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada ketua Komisi Disiplin dan ketua PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan tindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut. Pihaknya pun berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Persiraja Banda Aceh.

"Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (H. Nazaruddin Dek gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya