Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17

Petugas periksa tiket penonton Piala Dunia U-17
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hana Dewi Kirana

Jateng – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap pria berinisial MS, seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17.

Pencuri Motor yang Tembak Aiptu Wiratama Didor Sampai Tewas saat Ditangkap

Kepala Sub Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jateng Komisaris Besar Muhammad Anwar Nasir menyatakan pelaku mengunggah penjualan tiket Piala Dunia U-17 di laman Facebook miliknya pada Senin 20 November.

Pada hari itu terdapat pertandingan Piala Dunia U-17 antara Ekuador melawan Brazil dan Spanyol kontra Jepang di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

"Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum Piala Dunia dimulai," ujar Kombes Anwar seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta, Sabtu 25 November 2023.

Petugas periksa tiket penonton Piala Dunia U-17

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hana Dewi Kirana
Aksi Heroik Aiptu Wiratama Gagalkan Pencurian Motor hingga Alami Luka Tembak

Dari unggahan MS tersebut, ada tiga korban yang kemudian mengirim pesan berisi minat mereka membeli tiket. Salah satu korbannya adalah warga Solo berinisial AK (38 tahun), karyawan swasta yang membeli tiket dengan harga Rp120.000.

Korban selanjutnya mentransfer uang tersebut via aplikasi Dana. Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di lokasi pertandingan untuk pemberian fisik tiket.

Namun demikian, setelah korban memindai barcode di pintu masuk, muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Hal inilah yang membuat korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

Akibat kejadian ini, panitia segera berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.

Terhahap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.

Piala Dunia U-17 2023 saat ini telah memasuki fase perempat final dan semifinal. Satu pertandingan perempat final tersisa mempertandingkan Mali melawan Maroko di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu 25 November.

Sedangkan tiga tiket semifinal lainnya telah diamankan oleh Argentina, Jerman, dan Prancis. Argentina akan menghadapi Jerman pada Selasa 28 November. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya