Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan Gresik United Vs Deltras

kericuhan saat suporter Gresik United (Ultrasmania) bentrok dengan petugas kepolisian
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

VIVA – Bentrokan antara suporter Gresik United atau Ultrasmania dengan petugas kepolisian pecah di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Minggu, 19 November 2023. 

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Jadi sorotan karena petugas kepolisian menembakkan gas air mata saat mendesak mundur suporter saat ricuh.

Bentrokan tersebut terjadi setelah pertandingan antara Gresik United kontra Deltras Sidoarjo berakhir. Dalam laga itu, Gresik United dipermalukan di kandangan sendiri dengan skor 2-1. 

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Massa Ultras lantas berdemo di depan pintu VIP coba meluapkan kekecewaan ke manajemen Gresik United. Polisi mengadang lalu terjadi kericuhan.

Ketua panitia pelaksana Gresik United, M Syamsud Dluha, mengatakan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 28 orang mengalami luka-luka dalam kericuhan tersebut. Mereka semua sudah dirawat di rumah sakit. “17 dari suporter dan 11 kepolisian," katanya kepada wartawan

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Sekjen Ultrasmania, Abdul Wahab, mengaku kecewa atas keputusan pihak kepolisian yang menembakkan gas air mata kepada suporter. "Belajar dari tragedi Kanjuruhan, jangan sampai terulang kembali di Gresik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat itu Ultrasmania hanya ingin menyampaikan kekecewaan atas kekalahan Gresik United dan ingin menuntut pertanggungjawaban dari manajemen. " Suporter meminta kepada manajemen agar Pelatih Gresik mengundurkan diri,” kata Wahab.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan bahwa petugas kepolisian terpaksa membubarkan massa suporter dengan gas air mata karena Ultrasmania kian beringas saat kericuhan terjadi.

Dirmanto mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion. 

Sementara, lanjut dia, kericuhan massa suporter Gresik United terjadi di luar, bukan di dalam stadion. "[Pelarangan gas air mata] itu di dalam stadion," ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Ilustrasi/Proses autopsi korban penembakan

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Peristiwa penembakan polisi kembali menjadi sorotan publik menyusul kasus seorang perwira polisi menembak anak buahnya sendiri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024