Fans Persija dan Persib Dilarang Kibarkan Bendera Palestina, Begini Regulasi FIFA dan PSSI

Fans Persija Jakarta Ditegur Gegara Bendera Palestina
Sumber :
  • TikToK: supporter_indomalay

Jakarta – Polemik mengenai bendera Palestina dalam pertandingan Liga 1 sempat muncul dalam beberapa hari ke belakang. Muncul video viral fans Persija Jakarta dan Persib Bandung dilarang untuk mengibarkan bendera Palestina di stadion.

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Beraksi!

Dilansir dari akun TikTok @supporter_indomalay, Kamis 2 November 2023. Dalam unggahan akun tersebut, terlihat salah satu panpel atau pihak keamanan yang ingin berusaha untuk melepas bendera Palestina, namun dihalangi oleh suporter Persija Jakarta.

Hal serupa pun dialami oleh penggemar Persib Bandung yang mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari panpel atau Steward yang melepas bendera Palestina di pagar penonton.

Bos Persib Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024, Ini Harapannya untuk Sepakbola Jabar

Sebenarnya, bagaimana regulasi FIFA dan PSSI mengatur mengenai pengibaran bendera? Berikut ulasannya.

Regulasi FIFA yang mengatur mengenai safety and security membahas mengenai pengibaran bendera dan sejenisnya di stadion. FIFA mengangap aktivitas politik dan agama adalah hal yang dilarang.

Presiden China Xi Jinping: Solusi Dua-Negara Fundamental untuk Perdamaian Palestina

"Benda apa pun yang dimaksudkan untuk tujuan promosi, komersial, atau aktivis tidak resmi, seperti spanduk, bendera, simbol, pamflet, atau selebaran kemungkinan akan mengganggu hak sponsor komersial acara tersebut (dilarang) di stadion. Lebih jauh lagi, aktivitas apa pun yang berhubungan dengan politik atau agama tidak diizinkan," demikian bunyi regulasi FIFA.

Sementara itu, regulasi komisi disiplin PSSI mengatur pengibaran bendera dalam pasal 70. Bendera menjadi salah satu benda yang dilaran dalam pasal yang mengatur mengenai tanggung jawab dan tingkah laku buruk penonton.

"(benda yang dilarang) ... berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasan bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo, atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)," potongan bunyi regulasi PSSI.

Bahkan, dalam regulasi tersebut tercantum denda untuk yang melanggar. Yakni berupa denda sejumlah Rp20 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya