PSSI Dukung Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Trofi Piala Dunia
Sumber :
  • FIFA

Jakarta – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan dukungan ke Arab Saudi yang maju dalam pencalonan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034.

Harapan Yuto Nagatomo Jadi Kenyataan, Kangen-kangenan dengan Eks Presiden Inter Milan Erick Thohir

"Indonesia mendukung Arab Saudi sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034. Di sisi lain Indonesia terus mempersiapkan diri untuk bidding World Cup berikutnya untuk zona Asia setelah 2034 dan kompetisi FIFA lainnya," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam keterangan tertulis dikutip dari laman PSSI.

Sebelumnya, Indonesia menjajaki peluang untuk maju dalam pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2034. Salah satu kemungkinannya yaitu menjadi co-host kompetisi sepak bola antar negara tersebut.

Terpopuler: Erick Thohir Mundur Jadi Ketum PSSI? Respon Mike Tyson Usai Dihajar Jake Paul

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan kemungkinan potensi Indonesia menjadi co-host kejuaraan dunia empat tahunan itu untuk edisi 2034.

Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi

Photo :
  • Instagram @erickthohir
Erick Thohir Beri Kode, Ole Romeny Pemain Naturalisasi Selanjutnya Timnas Indonesia

“Kami sudah sampaikan kita ingin sebagai co-host. Dan ini saya akan terbang ke Arab Saudi mendampingi Pak Presiden. Salah satu topik yang akan dibicarakan putra mahkota Arab Saudi ke Pak Presiden," kata Menpora Dito.

Selain menjajaki kemungkinan dengan Arab Saudi, Indonesia juga membuka pembicaraan dengan Australia yang tengah menjajaki kemungkinan untuk maju bidding sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034.

Federasi Sepak Bola (FA) Australia membuka kemungkinan maju menjadi tuan rumah dengan mengajak Selandia Baru, Indonesia ataupun negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia.

Sampai saat ini, Arab Saudi menjadi satu-satunya negara yang resmi mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034.

Terkait dengan proses bidding tuan rumah Piala Dunia 2034, FIFA memberikan tenggat waktu terakhir pencalonan pada 31 Oktober 2023. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya