Kasus Pengeroyokan Staf MO Madura United, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Insiden usai PSS Sleman vs Madura United
Sumber :
  • instagram.com/maduraunited.fc

Sleman – Empat orang saksi telah diperiksa oleh petugas kepolisian dari Polresta Sleman terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan kepada staf media officer Madura United. Dari keterangan para saksi, polisi segera menetapkan status tersangka dari kejadian itu.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menerangkan pihaknya telah memeriksa saksi dan melakukan klarifikasi. Kemudian juga telah melakukan penyesuaian terhadap bukti-bukti yang didapatkan dalam perkara itu.

"Akan segera kami tetapkan tersangka. Akan kita lanjutkan ke penyelidikan selanjutnya," ucap Ardi di Mapolresta Sleman, Senin 9 Oktober 2023.

Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Ardi merinci pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan pada pekan lalu. Ardi membeberkan ada empat orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dari Polresta Sleman.

Insiden usai PSS Sleman vs Madura United

Photo :
  • instagram.com/maduraunited.fc
Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

Ardi menambahkan saksi-saksi yang diperiksa ini semuanya berada di lokasi kejadian. Ardi menyebut dari pemeriksaan saksi, dimungkinkan penetapan tersangka akan lebih dari satu orang.

"Pemeriksaan (saksi) sudah kita lakukan. Tapi masih sebagai saksi. Tersangka kemungkinan lebih dari satu orang," tutup Ardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pengeroyokan kepada staf MO Madura United ini terjadi di Stadion Maguwoharjo pada Minggu 24 September 2023 lalu. Pengeroyokan terjadi usai laga PSS Sleman vs Madura United.

Pengeroyokan ini menyebabkan staf MO Madura United mengalami luka di bagian kening. Kasus pengeroyokan ini kemudian dilaporkan kepada petugas Polresta Sleman pada 24 September 2023.

Ilustrasi surat suara peserta pemilu (antara)

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Pelaku pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungaipenuh, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Kerinci, Jambi. Informasi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024