Sudah 110 Hari 8 Arek Malang Ditahan Polisi Karena Demo Ricuh Kantor Arema FC
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Bola – Sudah 110 hari, 8 suporter yang mengatasnamakan Arek Malang ditahan oleh Polresta Malang Kota. Mereka ditahan polisi buntut laporan manajemen Arema FC atas insiden demo berakhir ricuh di Kantor Arema FC pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu.
8 suporter yang ditahan polisi ini adalah, Adam Rizky (24 tahun), Muhammad Fauzi (24 tahun), Nauval Maulana (21 tahun), Aryon Cahya (29 tahun), Muhammad Fery (37 tahun) Andika Bagus Setiawan (29 tahun), Kholid Aulia (22 tahun), dan Fanda Harianto (34 tahun).
Kuasa hukum Arek Malang, Solehuddin mengatakan, bahwa nasib 8 tahanan ini sampai saat ini tidak jelas. Sejauh ini Polisi memang sudah melakukan perpanjangan penahanan.
Sebagai kuasa hukum mereka ingin berkas 8 tahanan ini segera di P21 atau dinyatakan berkas sudah lengkap. Jika kemudian berkas tidak lengkap maka mereka meminta 8 tahanan segera dilepaskan.
"Saya kira Arema FC harusnya tergugah hatinya untuk mencabut dan melakukan restorative justice. Ini masih bisa dilakukan," kata Solehuddin, Sabtu, 20 Mei 2023.
Solehuddin menuturkan, sejauh ini tim kuasa hukum terus meminta Polresta Malang Kota menjadi mediator dalam upaya perdamaian ini. Dikatakan Solehuddin polisi sebenarnya bersedia memfasilitasi proses mediasi.
Namun, hal ini bertepuk sebelah tangan karena disaat Arek Malang dan keluarganya mengajukan upaya damai pihak Arema FC dianggap cenderung enggan membukakan pintu maaf bagi 8 suporter ini.
"Kita mentok meminta ke polisi untuk mediasi dan dipertemukan. Tapi sampai sekarang (Arema FC) tidak mau. Pihak Arema FC tidak mau. Kita sudah mengajukan tapi Arema FC dalam hal ini masih belum bisa bertemu. Kalau kita siap setiap saat," ujar Solehuddin.
Solehuddin menuturkan bahwa sejak ditahan pada akhir Januari lalu, 8 tahanan dan keluarga belum pernah menggelar pertemuan atau duduk bersama dengan manajemen Arema FC. Padahal 8 tahanan dan keluarga menantikan pertemuan ini.
"Sejak ditahan kita belum ada pertemuan (dengan manajemen Arema FC). Kita sudah minta polisi untuk di mediasi supaya ketemu. Belum tahu, (Arema FC) hanya menunggu koordinasi dengan pusat," tutur Solehuddin.
Sebagai kuasa hukum Solehuddin siap menjadi mediator dalam upaya damai antara 8 tahanan dengan manajemen Arema FC. Dia tidak menampik bahwa ada isu sejumlah kelompok yang pro dan kontra dalam upaya perdamaian ini.
Namun, lebih jauh dari itu Solehuddin mengingatkan bahwa suporter adalah aset klub. Sehingga rekonsiliasi dianggap sebagai solusi antara Arek Malang dan pihak manajemen Arema FC.
"Jadi untuk sementara memang ada yang setuju dan tidak, jika kita melihat isu yang berkembang. Tapi saya berharap dari Arema sudahlah jangan mikir lainnya. Mikir Arema ke depan. Supaya agar dicabut dan kita rekonsiliasi. Saya siap menjadi mediator antara Aremania dan manajemen. Semoga ke depan tidak ada masalah kita sudah dalam posisi supaya menjadi Arema yang seperti dulu," kata Solehuddin.
Sebagai informasi, tuntutan aksi massa Arek Malang ke manajemen Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu masih seputar penanganan Tragedi Kanjuruhan. Dimana garis besarnya manajemen Arema FC diminta aktif melakukan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang meninggal dunia.
Tetapi di luar kendali massa. Para pendemo dan massa penjaga Kantor Arema FC saling terprovokasi. Mereka yang tersulut emosi saling serang dan imbasnya kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan porak poranda. Kaca Arema FC Store pecah dan menimbulkan kerusakan lainnya.