PSM Makassar Tak Dapat Hadiah Uang Usai Juarai Liga 1, Begini Alasannya

PSM Makassar juara Liga 1 2022/23
Sumber :
  • instagram liga 1

VIVA Bola –  PSM Makassar sukses menjuarai Liga 1 2022/23. Juku Eja mengakhiri dahaga 23 tahun menjuarai kasta tertinggi di Indonesia.

Tepat di Hari Pahlawan, Putri Kusuma Wardani Juara Korea Masters 2024

Namun, nada sumbang muncul usai PSM juara. Juku Eja ternyata tak mendapatkan hadiah uang sepeser pun dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Padahal, dua penggawa PSM yang meraih gelar individu, mendapat hadiah uang di samping merebut trofi.  Sang pelatih kepala, Bernardo Tavares dinobatkan sebagai pelatih terbaik. Pelatih asal Portugal ini berhak mengantongi uang hadiah senilai Rp150 juta rupiah. 

Dipuji Bos JDT, Begini Respons Mengejutkan Ketum PSSI Erick Thohir

Sedangkan kapten Juku Eja, Wiljan Pluim dinobatkan sebagai pemain terbaik. Pemain asal Belanda yang total turun di 27 pertandingan, mencetak 11 gol dan 10 assist itu mendapatkan uang hadiah senilai Rp150 juta rupiah.

PSM Makassar juara Liga 1 2022/23

Photo :
  • Instagram PSM Makassar
Waspada Penipuan Lowongan Freelance dengan Iming-iming Komisi Tinggi, Begini Cara Kenalinya

Terkait tidak adanya hadiah berupa uang untuk PSM, PT LIB akhirnya buka suara. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menegaskan bahwa sejak awal musim sudah diinformasikan dan disepakati oleh semua klub peserta Liga 1 2022/2023 bahwa tidak ada hadiah berupa uang untuk tim juara. Dalam hal ini, tim juara hanya mendapatkan trofi.

“Semua sudah dikonversikan ke dalam uang kontribusi yang diterima semua klub. Sampai saat ini semua klub memahami hal tersebut. Patut diketahui, kesepakatan ini sudah muncul sejak musim 2018,” tegas Ferry dilansir situs resmi Liga 1.

Merunut ke belakang, tim juara Liga 1 sejak musim 2018, yaitu Persija Jakarta dan Bali United FC yang meraih juara dua musim berurutan juga tidak mendapatkan hadiah berupa uang. Kedua klub tersebut hanya mendapatkan trofi juara.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

Terdakwa kasus pungli rutan KPK, Muhammad Ridwan mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang hasil pungli sebanyak Rp 70 juta dari tahanan.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024