Sah, Menpora Kukuhkan Presidium Nasional Suporter Sepakbola

Menpora, Zainudin Amali
Sumber :
  • PSSI

VIVA Bola – Menpora Zainudin Amali melakukan pengukuhan presidium nasional suporter sepakbola di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Kevin Diks Takjub Lihat Gemuruh Suporter Timnas Indonesia di SUGBK

Amali mengatakan, tidak bisa dipungkiri suporter sejatinya menjadi bagian penting dalam persepakbolaan.

Sebab, suporter adalah pemain ke-12. Dia pun menyebut, sebab maju atau tidaknya sebuah tim tidak terlepas dari peran suporter.

Erick Thohir Beri Kode, Ole Romeny Pemain Naturalisasi Selanjutnya Timnas Indonesia

Suporter Timnas Indonesia Piala AFF 2022

Photo :
  • VIVA/Rosikin

“Suporter menjadi bagian dari persepakbolaan kita. Jadi kita ingin supaya bagaimana kita bersama-sama mengelola suporter ini agar kemudian aman dan selamat,” kata Menpora yang juga Wakil Ketua Umum PSSI itu.

Patut Dicontoh! Momen Suporter Jepang Bersihkan Sampah di Stadion Usai Lawan Timnas Indonesia

Amali mengatakan wadah perjuangan suporter itu lahir dari sarasehan suporter. Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasi UU No 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

 "Suporter olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk organisasi atau badan hukum suporter olahraga dengan mendapat rekomendasi dari klub atau induk organisasi cabang olahraga," bunyi pasal tersebut.

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali di Istana Presiden Jakarta

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Lebih lanjut, Amali mengatakan, presidum ini akan berada di bawah Komite Ad Hoc Suporter yang rencananya akan dibentuk PSSI. "Mereka kemungkinan akan diwadahi oleh Komite Suporter yang dibentuk," sebut Amali yang juga Waketum PSSI.

Adapun organisasi itu dipimpin oleh Uki Nugraha dan Tmmy Ermanto sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Budiman A. Dalimunthe bersama tiga orang lainnya bertugas sebagai Dewan Pengawas PN-SSI. Sejauh ini, Budiman merupakan Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI kepemimpinan Mochamad Iriawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya