Waduh, Pemilik Dilapor ke Polisi Terkait Cek Kosong Pembelian Persiraja
- instagram.com/persiraja_official
VIVA Bola – Presiden Persiraja, Zulfikar SBY dilaporkan ke polisi terkait cek kosong saat pembelian klub sepakbola tersebut. Ia dilaporkan oleh Kuasa Hukum mantan pemilik Persiraja, Nazaruddin Dek Gam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan itu terkait cek kosong.
“Betul ada laporannya. Terkait cek kosong,” kata Fadilla saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Februari 2023.
Sebelumnya, Nazaruddin melayangkan somasi kepada Zulfikar SBY atas tunggakan utang pelunasan pembelian perusahaan PT Persiraja Lantak Laju.
Zulfikar saat itu membeli klub Persiraja Rp 1 miliar dengan memberi uang depan senilai Rp 350 juta. Sementara sisanya akan dibayar dengan cek giro.
Hanya saja, cek tersebut saat diperiksa oleh tim Nazaruddin kosong alias saldonya tidak mencukupi dari perjanjian awal yaitu Rp 650 juta.
Merasa dipermainkan, Nazaruddin lewat Kuasa Hukumnya, Askhalani melayangkan somasi ke Zulfikar SBY.
"Apabila saudara Z tidak bisa mengembalikan dan membayar sisa, sebagaimana akad perjanjian itu, maka klien kami hanya akan melakukan dua tahapan," kata Askhalani kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Tahapan tersebut, kata Askhalani, yaitu mengembalikan uang seluruhnya kepada pihak Zulfikar atau kemudian menunggu ada orang membeli dulu baru dibayarkan.
"Kalau tidak mampu membayar, otomatis klien kami akan mengembalikan uang Rp 350 juta yang diberikan, dengan sendirinya PT tetap akan menjadi hak milik klien kami yang sebelumnya juga pemilik," ucapnya.
"Kalau ada itikad baik, ada upaya, secara otomatis tidak dilakukan. Kalau tidak ada respon, akan kami lanjutkan ke kepolisian," tambah Askhalani.