Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dilarang Nonton di Stadion Seumur Hidup

Tersangka pelemparan batu bus Persis Solo
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA Bola – Tim officer Persita Tangerang, memberikan sanksi tegas kepada tujuh pelaku pelemparan batu ke arah bus yang berisikan para pemain dan tim official Persis Solo

PSS Sleman Ingin Putus Rekor Persis 5 Laga Tanpa Kekalahan

Panitia Pelaksana Officer Persita Tangerang, Tommy Kurniawan mengatakan, tujuh pelaku pelemparan yang menggunakan batu itu, merupakan oknum suporter Persita Tangerang. Alhasil, dijatuhkan sanksi dengan larangan seumur hidup menonton bola di Stadion Indomilk Arena. 

"Kita sudah berikan hukuman ke suporter (pelaku), dengan larangan masuk stadion seumur hidup, dan pajang foto mereka di area stadion sebagai pelaku pelemparan," katanya di Mapolres Tangsel, Senin, 30 Januari 2023. 

PSS vs Persis Digelar Tanpa Penonton, Ini Kata Pieter Huistra

Bukan cuma di Stadion Indomilk Arena Tangerang, tapi tujuh pelaku itu juga akan dicekal di seluruh stadion. Hal ini sebagai bentuk pemberian jera, kepada para pelaku anarkisme. 

Bus Persis Solo

Photo :
  • twitter.com/pagarhijaumnhn
Digelar di Stadion Jatidiri, PSS vs Persis Tanpa Penonton

"Untuk sementara kita melakukan larangan di Stadion Indomilk dulu, kedepan kita koordinaai dengan tim Liga 1 untuk berikan info terkait para tersangka ini direkomendasikan, larangan nonton di stadion seluruh Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Januari 2023 bus yang berisikan pemain dan tim officer Persis Solo mendapatkan serangan dari para supoter bola di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang usai bertanding dengan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena. 

Di mana, serangan itu berupa aksi lemparan batu hingga menyebabkan kaca bus pecah, dan satu officer mengalami cedera tangan akibat terkena serpihan kaca.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah

Kaprodi SKSG UI Dijatuhi Sanksi Larangan Mengajar dan Bimbing Mahasiswa Buntut Disertasi Bahlil

Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik buntut kasus disertasi Bahlil Lahadalia

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025