Aremania Heran dengan Sikap Bonek, Dilarang Kawal Sidang di Surabaya

Demonstrasi Aremania terkait tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Bola – Aremania mengaku heran dengan larangan mendampingi proses sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya, pada Senin, 16 Januari 2022 mendatang. Larangan itu dikeluarkan oleh Bonek suporter dari Persebaya Surabaya. 

Apresiasi untuk Bonek dan Jakmania

Salah satu Aremania, Ambon Fanda mengatakan, bahwa idealnya persidangan berlangsung terbuka sehingga seharusnya seluruh warga masyarakat berhak untuk melihat persidangan tersebut termasuk Aremania. 

Mereka menyebut mengawal proses persidangan dalam pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan adalah murni untuk kemanusiaan. Sehingga seharusnya tidak perlu dibenturkan dengan rivalitas antara Aremania dan Bonek Mania. 

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

"Ya itu kan aneh, kita ini kan sedang mengawal kasus untuk keadilan, jangan disangkutpautkan dengan rivalitas. Sekarang saya lihat dibangun mindset Aremania ini adalah perusuh. Siapapun yang mengawal keadilan dianggap perusuh ya tidak masuk akal," kata Ambon, Kamis, 12 Januari 2022. 

Demo Aremania di Jalan Ciliwung, Kota Malang

Photo :
  • Viva/Lucky Aditya
Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Ambon mengatakan, saat ini ada beberapa pihak yang mulai membangun mindset bahwa Aremania adalah kelompok suporter perusuh. Sehingga saat mereka berusaha melakukan pengawalan terhadap proses persidangan mulai dibenturkan dengan narasi-narasi yang mengancam kekondusifitasan suatu daerah. 

"Jadi mindset yang dibangun ke masyarakat adalah Aremania perusuh. Padahal selama 3 bulan aksi tidak ada kerusuhan sama sekali. Jika itu keinginan pihak keamanan atau pihak kepolisian yang menyebutkan Aremania adalah perusuh ya mungkin akan sesegera mungkin dilakukan teman-teman Aremania," ujar Ambon. 

Ambon mengatakan, seharusnya Bonek daripada melarang Aremania untuk datang mengawal persidangan di Surabaya lebih baik menolak persidangan di Surabaya dan dikembalikan digelar di Malang. Namun, tiba-tiba persidangan digelar di PN Surabaya dan 16 adalah sidang pertama. 

"Harapan saya aliansi-aliansi suporter di Surabaya bisa menolak persidangan di Surabaya dan dikembalikan lagi ke Malang. Harapan saya kemarin seperti itu, tapi tiba-tiba sudah keluar jadwal sidang di tanggal 16 mendatang dan mulai muncul penolakan," tutur Ambon. 

Ambon menuturkan bahwa sampai saat ini Aremania masih akan melakukan konsolidasi terkait rencana keberangkatan mengawal proses persidangan. Jika mereka tetap berangkat sudah menjadi kewajiban polisi menjaga dan melindungi masyarakat. 

"Pasti, tugasnya bapak polisi untuk melindungi warga negara, polisi tidak berhak untuk melarang kami untuk mengawal kasus ini. Jika timbul korban maka yang beetanggungjawab adalah Forkopimda Kabupaten Malang. Karena mereka yang menyuruh untuk sidang dilakukan di PN Surabaya," kata Ambon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya