DPRD Kota Malang Suarakan Keadilan untuk Aremania ke DPR RI, PDIP Tak Ikut
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Bola – Upaya menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan juga dilakukan oleh puluhan legislator di DPRD Kota Malang. Sebanyak 5 dari 6 fraksi di DPRD Kota Malang mendesak pimpinan di DPR RI agar serius dan memperhatikan keinginan pengusutan tuntas.
5 fraksi yang berkirim surat dan bertemu sejumlah fraksi di DPR RI adalah Fraksi PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (gabungan Partai Perindo, PSI, PAN, Demokrat dan Nasdem).
Praktis hanya fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam permohonan penuntasan Tragedi Kanjuruhan kepada pimpinan DPR RI.Â
Wakil Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Anggota Fraksi PKS Asmualik mengatakan, bahwa upaya mendatangi DPR RI merupakan bentuk kepedulian mereka kepada Aremania yang sedang berjuang menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.Â
Secara kelembagaan mereka telah berkirim surat dan telah ditandatangani oleh 5 Fraksi di DPR RI kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Poin tuntutan sesuai dengan hasil pertemuan dengan Aremania di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin.
"Ini bukti kita punya kepedulian dengan permasalahan Tragedi Kanjuruhan. Sehingga kami ke sejumlah fraksi di DPR RI untuk menyampaikan keinginan itu yang sudah kita tandatangani agar bisa diteruskan oleh fraksi di DPR RI," kata Asmualik.Â
Legislator Kota Malang ini melakukan pertemuan dengan 7 fraksi di DPR RI diantaranya fraksi PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra Fraksi PAN, Demokrat dan Nasdem. Pertemuan digelar secara marathon pada Selasa, 10 Januari 2022.Â
"Jadi Kita serahkan apa yang kita lakukan saat hearing dengan Aremania. Semua anggota DPRD tadi ikut kita datang ke semua fraksi di DPR RI. Kita lakukan secara marathon mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.00 WIB tadi," ujar Asmualik.Â
Ada 4 tuntutan yang disuarakan oleh anggota DPRD Kota Malang mewakili suara masyarakat yakni, pertama Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang meminta DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan.Â
Kedua mereka menuntut negara hadir ikut menangani atas rehabilitasi atas trauma yang dirasakan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Pengobatan dan perhatian pada korban luka, korban meninggal dunia yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga dengan menanggung biaya hidup bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Ketiga fraksi DPRD Kota Malang memohon kepada DPR RI untuk bersama memperjuangkan agar persidangan terhadap 6 tersangka dilakukan di Malang Raya atau sesuai locus delicti atau Tempat Kejadian Perkara.
Keempat fraksi DPRD Kota Malang memohon agar DPR RI dapat mengambil langkah taktis dan strategi lainnya dengan harapan kasus Tragedi Kanjuruhan dapat segera terselesaikan dan rasa keadilan masyarakat terpenuhi.
"Respon masing-masing fraksi bagus. Karena kalau di Kota Malang tidak menyampaikan kan mereka kan DPR RI tidak tahu. Sehingga ada input dari daerah poin-poin itu akan dibahas di komisi X dan komisi III DPR RI," tutur Asmualik.Â