Bonek Sidoarjo Tolak Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar di Surabaya, Ini Alasannya

Suporter Persebaya Surabaya, Bonek.
Sumber :
  • VIVA/Rahmad Noto (06-07-19)

VIVA Bola – Kelompok suporter Persebaya Surabaya, Bonek, dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan menolak rencana sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Alasannya, mereka khawatir sidang tersebut akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Surabaya dan sekitarnya, termasuk Sidoarjo.

Arema FC Bangga 2 Pemainnya Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024

Keberatan itu dituangkan Bonek Sidoarjo dalam surat No: 01/BONEKSIDOARJO/SPS/XI/2023 yang mereka serahkan ke Kepolisian Resor Kota Sidoarjo pada Rabu, 4 Januari 2022. Surat itu juga tersebar di media sosial.

“Sudah kami terima [surat dari Bonek itu],” kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Meby Trisono kepada wartawan. Surat itu akan diteruskan ke Kepolisian Daerah Jatim untuk ditindaklanjuti.

Apresiasi untuk Bonek dan Jakmania

Dalam surat Bonek Sidoarjo yang beredar disebutkan, Bonek menolak sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya dengan sejumlah alasan. “Dengan mempertimbangkan rasa aman kondusif kota Surabaya,” tulis Bonek Sidoarjo dalam suratnya.

Demonstrasi Aremania terkait tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Persija Kena Gasak Persebaya, Carlos Pena Beber Kesalahan Timnya

Mereka juga menolak rencana Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, yang akan datang ke PN Surabaya mengawal sidang perkara Tragedi Kanjuruhan. Alasannya, Aremania bakal melintasi Sidoarjo apabila ke Surabaya, sementara Sidoarjo adalah basis terbesar kedua Bonek.

Dengan alasan itu, Bonek Sidoarjo mengaku khawatir hal itu akan memicu ketidakkondusifan Surabaya dan Sidoarjo. “Jika point 1-2 tidak terpenuhi, maka dengan berat hati kami tidak ikut bertanggung jawab jika ditemukan adanya kericuhan dan gesekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang adanya rencana kedatangan Aremania untuk mengawal sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Hal itu akan dipertimbangkan. Hal yang mungkin, mereka yang bisa hadir hanya pihak tertentu.

“Mungkin seperti keluarga korban,” kata Kapolda Toni Desember lalu.

Diberitakan sebelumnya, JPU Kejaksaan Tinggi Jatim melimpahkan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan untuk lima tersangka ke PN Surabaya. Artinya, tak lama lagi perkara tersebut akan disidangkan.

Kelima tersangka yang segera disidangkan itu ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya