Suporter Timnas Indonesia Soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Bukan Meninggal tapi Dibunuh
- Twitter: gilabola_ina
VIVA Bola – Suporter Timnas Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan ‘Mereka Bukan Meninggal tapi Dibunuh’ saat skuad Garuda bertanding melawan Timnas Kamboja dalam penyisihan Grup A Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat 23 Desember 2022.
Diketahui spanduk tersebut menyorot penanganan massa yang salah oleh polisi sehingga menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang awal Oktober lalu.
Spanduk tersebut dibentangkan oleh suporter selama laga berlangsung. Di lokasi yang sama tampak Presiden Joko Widodo juga hadir menyaksikan langsung pertandingan yang berakhir dengan skor 2-1 itu.
Sejumlah suporter Timnas Indonesia juga dengan lantang menyindir aparat kepolisian. Mereka membuat nyanyian yang bergemuruh dalam stadion. "Pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi," seru suporter Timnas Indonesia di SUGBK.
Sejumlah suporter juga menyanyikan lagu Aremania berjudul Salam Satu Jiwa. Mereka mengenang tragedi Kanjuruhan sekaligus memberikan dukungan bagi Timnas Indonesia yang sedang bertanding.
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 silam pasca berlangsungnya laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, kerusuhan yang terjadi mengakibatkan 135 orang meninggal dunia dan 86 luka berat.
Tindakan aparat keamanan yang menembakkan gas air mata untuk menghalau massa baik yang memaksa masuk ke tengah lapangan maupun yang berada di tribun stadion menjadi penyebab awal timbulnya kericuhan.
Gas air mata mengakibatkan para suporter berlarian menuju pintu keluar untuk menghindar, sedangkan kondisi pintu keluar stadion tidak ideal untuk menjadi akses ribuan suporter tersebut keluar bersamaan, hal ini mengakibatkan banyak jatuh korban meninggal dunia dan luka berat.
Padahal penggunaan gas air mata menurut regulasi Federation International de Football Association (FIFA) yang tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulation menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang keras dibawa masuk ke dalam stadion apalagi digunakan untuk mengendalikan massa.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menatakan kejadian itu disebabkan penyelenggara liga tidak profesional serta tidak memahami tugas dan saling melempar tanggung jawab.