PSSI Usulkan Sudjarno untuk Tetap Jabat Direktur Operasional PT LIB

Komisaris PT LIB, Juni Ardianto Rahman
Sumber :
  • VIVA/Zulfikar Husein

VIVA Bola – Komisaris utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Juni Ardianto Rahman, mengatakan bahwa jabatan direktur operasional diserahkan kepada dewan direksi yang baru. Namun, PSSI mengusulkan posisi tersebut untuk tetap dijabat oleh Sudjarno.

Tepat Setahun FIFA Punya Kantor di Jakarta, Begini Penampakannya

PSSI memang memiliki golden share atau hak istimewa di PT LIB meski hanya 1 persen saham. Sedangkan, 99 persen saham dimiliki oleh 18 klub Liga 1 2022/23.

Jajaran direksi dan komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) usai RUPSLB.

Photo :
  • VIVA/Zulfikar Husein
Kevin Diks Batal Perkuat Timnas Indonesia Vs Jepang?

"PSSI selaku pemegang saham golden share mengusulkan agar pak Sudjarno mengisi jabatan tersebut. Jadi nanti tak perlu pengesahan lagi, hanya diberitahukan saja ke pemegang saham," kata Juni di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 15 November 2022.

PT LIB telah mengubah susunan kepengurusan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS). Hanya Juni Rachman dan Sudjarno yang belum digeser dari posisi sebelumnya.

FIFA Sanksi Timnas Indonesia, Gianni Infantino Kenang Hal Ini

Sementara untuk posisi lain ada perubahan. Ferry Paulus kini menduduki direktur utama PT LIB menggantikan Akhmad Hadian Lukita yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Lalu, posisi direktur diisi oleh Munafri Arifuddin. Ferry dan Munafri sebelumnya adalah komisaris PT LIB.

Sedangkan, posisi komisaris di tempati oleh orang-orang baru yaitu Yabes Tanuri, Ponaryo Astaman, Ardian Satya Negara, dan Roofi Ardian.

Juni menjelaskan, untuk posisi komisaris masih dibolehkan menjabat di klub. Sementara itu, untuk dewan direksi sudah tak diperkenankan karena dikhawatirkan adanya konflik internal.

"Kalau menjadi komisaris boleh, tapi kalau direksi tidak boleh karena nanti ada konflik interest. Jadi semua clear, Ferry mundur (dari Persija) kalau Munafri sudah tidak di PSM," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya