Aremania Ultimatum Polisi Segera Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Aremania meminta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Bola – Aremania memberikan ultimatum kepada polisi untuk segera melakukan rekonstruksi ulang atas Tragedi Kanjuruhan. Mereka memandang rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu tidak menggambarkan fakta sesungguhnya. 

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Dalam rekonstruksi itu polisi tidak melakukan adegan tembakan gas air mata ke arah tribun. Sementara bukti Tim Gabungan Aremania melalui sejumlah video dan kesaksian korban Tragedi Kanjuruhan sangat jelas gas air mata diarahkan ke tribun stadion. 

"Kami meminta kepada penyidik Polda Jatim untuk melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu stadion Kanjuruhan. Sejak awal kami ingin rekonstruksi dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan, bukan di lapangan Mapolda Jatim," kata Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, Jumat, 4 November 2022. 

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Anjar mengatakan, rekonstruksi di Mapolda Jatim tidak cukup kuat karena tidak menghadirkan Aremania sebagai korban. Sehingga mereka memandang rekonstruksi kemarin dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan perspektif Aremania sebagai korban. 

Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit Bang Jago, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

Aremania meminta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Kenapa di Mapolda Jatim. Tersangka bisa melaksanakan rekonstruksi di Stadion. Sementara ketika menghadirkan saksi dari Aremania rekonstruksi di Mapolda Jatim dan itu membuat kami keberatan," ujar Anjar. 

Saat ini Tim Gabungan Aremania telah meminta jaksa di Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim untuk turut meminta polisi melakukan rekonstruksi ulang Tragedi Kanjuruhan.

"Kami minta petunjuk jaksa nanti adalah rekonstruksi ulang. Ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Anjar.

Sebelumnya Aremania telah melakukan pertemuan dengan Kejati Jatim. Mereka melaporkan bahwa penanganan Tragedi Kanjuruhan dilakukan sepihak oleh polisi dan tidak sesuai bukti-bukti atau fakta di lapangan. Di mana dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 135 Aremania meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka. 

"Kejati Jatim sudah menyatakan berkas belum lengkap atau P18 dari apa yang telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim. Kini, fokus kita memastikan P19 memuat kepentingan korban dan hal yang kami anggap perlu," kata Anjar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya