Kapolda Jatim Pastikan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Masih Bergulir

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Bola – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memastikan proses hukum dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan terus berguir. Saat ini sudah ada 6 tersangka dan sudah ditahan oleh Polda Jatim. 

Usai Tumbang di 2 Laga Derby Jatim, Arema FC Pecat Joel Cornelli

"Proses ini masih bergulir ya. Seperti diketahui dua hari lalu untuk kita sudah melakukan penahanan kepada mereka yang diduga sebagai tersangka," kata Toni di Malang, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

PSSI dan FIFA Kunjungi 13 Stadion Guna Penuhi Standar Internasional

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. 

Untuk 3 anggota polisi dijerat dengan pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP. Mereka adalah, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

PT LIB Digeruduk usai Dedi Kusnandar Alami Cedera Horor, Kualitas Lapangan Disorot

Dalam sejarah kelam sepakbola Indonesia ini, sebanyak 135 Aremania dan Aremanita meninggal dunia. Lalu, sekitar 600 lebih suporter mengalami luka-luka karena kepanikan akibat gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. 

"Kita masih proses mendalami lagi, karena ini masih berjalan. Dan terus ada komitmen kami juga untuk melakukan proses hukum pada mereka yang bertanggungjawab untuk ini," ujar Toni. 

Sementara itu, saat ditanya soal rekaman CCTV yang sempat hilang selama 3 jam lebih di stadion Kanjuruhan, Toni tak mau berkomentar lebih jauh terkait itu. 

"Laporan sudah kami peroleh dan sudah ada penjelasan. Saya tidak mau mengulangi lagi (penjelasan soal CCTV)," tutur Toni. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya