Respons Exco PSSI soal Desakan KLB dari Persebaya dan Persis Solo

Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh
Sumber :
  • VIVA / RobBi Yanto

VIVA Bola – Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh buka suara terkait adanya permintaan Kongres Luar Biasa dari klub.

Persib Bandung Tak Mau Anggap Remeh Persis Solo

KLB PSSI muncul dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF Tragedi Kanjuruhan).

Dan dua klub yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo telah menyatakan sikap mereka.

Kepada Media Korsel, Erick Thohir Bicara Perubahan Positif Sepakbola Indonesia

Desakan KLB dibuat Persebaya dan Persis setelah pemegang saham Bajul Ijo, Azrul Ananda bertemu manajemen Persis Solo termasuk Kaesang Pangarep (Dirut Persis) dan juga dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Senin 24 Oktober 2022.

“Untuk kebaikan sepak bola nasional, Persebaya dan Persis sepakat akan mengajukan dua surat. Yang pertama untuk diselenggarakannya KLB PSSI, untuk kebaikan sepak bola nasional secara menyeluruh,” tulis pernyataan Persebaya.

Persebaya Punya Catatan tak Bagus dalam 5 Pertemuan Terakhir Melawan Bali United

Terkait hal itu Riyadh menyatakan sudah menjadi hak anggota atau voter dari federasi sepak bola Indonesia untuk mengajukan Kongres Luar Biasa. Meski demikian, Riyadh menyatakan semua proses harus seusai dengan statuta PSSI.

"Adalah hak setiap anggota atau voter untuk mengajukan usulan atau permintaan KLB. (PSSI) menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam statuta," kata Riyadh kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam statuta PSSI, mekanisme untuk menggelar KLB diatur pada Pasal 34. Salah satu syaratnya adalah 50 persen anggota PSSI yang terdiri dari klub Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 atau 2/3 delegasi perwakilan PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.

Selain itu, untuk menggelar KLB PSSI, federasi setidaknya membutuhkan waktu tiga bulan.

Jika Persebaya dan Persis mendesak digelarnya KLB. Berbeda halnya dengan PSIS Semarang. CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi berharap agar PT LIB menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Hal itu bertujuan untuk menentukan kapan Liga 1 2022-2023 berlanjut.

"PSIS mendorong PT LIB untuk segera melakukan RUPS luar biasa demi kejelasan dan nasib kompetisi BRI Liga 1 2022-2023. Karena sebagai klub peserta, kelanjutan kompetisi adalah hal yang sangat penting," kata Yoyok

"Namun, kompetisi juga harus berjalan dengan penuh transformasi dan perbaikan-perbaikan seperti yang saat ini tengah disusun oleh tim Satgas Transformasi Sepak Bola Indoensia. Sepak bola Indonesia harus kembali berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya," tutur Yoyok.

Yoyok ia tidak menjelaskan apakah PSIS juga melakukan hal serupa.

"Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan-kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI," kata Yoyok Sukawi.

"Namun, harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya