PSSI: Akhmad Hadian Lukita Masih Dirut LIB

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Sumber :
  • Media LIB

VIVA Bola – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan Akhmad Hadian Lukita masih tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Kata Erick Thohir Usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya pada Kamis 6 Oktober 2022.

Ahmad Riyadh mengatakan, status Dirut LIB itu sampai ada putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah.

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Beraksi!

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh kepada wartawan di Stadion Madya, Selasa malam WIB, 18 Oktober 2022.

Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh

Photo :
  • VIVA / RobBi Yanto
Dihubungi PSSI, Jayden Oosterwolde Tolak Tawaran Bela Timnas Indonesia

Lebih lanjut, Riyadh mengatakan, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.

Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Hadian Lukita. Adapun pengacaranya juga dari pihak PSSI.

"Ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi. Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," ujarnya.

Saat ini, saham LIB dimiliki PSSI (satu persen) dan para klub (99 persen). Akan tetapi, PSSI belum berencana untuk mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

Di sisi lain, lima tersangka lainnya dalam kasus Kanjuruhan adalah  Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, "Security Officer" Arema FC Suko Sutrisno,.

Kemudian Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya