TGIPF Rekonstruksi 32 CCTV di Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Medsos

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya
Sumber :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

VIVA Bola – Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi pihaknya kepada presiden Joko Widodo,  pada Jumat 14 Oktober 2022. Hasilnya, ada beberapa catatan yang telah disampaikan.

Pasar CCTV di Indonesia Masih Besar

Mahfud menjelaskan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timut, lebih mengerikan dari video yang beredar di sosial media. Disebutkan Mahfud, awal mula penyebab meninggalnya ratusan orang di Kanjuruhan disebabkan gas air mata.

"Korban yang jatuh itu proses lebih mengerikan dari yang beredar di media sosial ataupun televisi, karena kita merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat, itu lebih mengerikan," kata Mahfud dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Jokowi.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu keluar bisa masuk lagi untuk nolong lagi lalu meninggal, ada yang terinjak-injak mati, ada yang susah bernafas lalu mati, itu terlihat di CCTV."

"Kemudian yang mati dan cacat serta kritis, dipastikan itu terjadi desak-desakan karena adanya gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya," sambungnya.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Sementara itu, mengenai seberapa berbahayanya gas yang terkandung dalam gas air mata masih dalam penyelidikan. Sebelumnya, beredar kabar gas air mata yang ditembakkan aparat di Kanjuruhan, Malang, telah kadaluarsa.

"Adapun peringkat keterbahayaan racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN dari menggoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata," jelas Mahfud. 

Sedangkan mengenai pemeriksaan yang dilakukan kepada PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB)  juga telah dilaporkan kepada presiden Jokowi. Dijelaskan Mahfud juga bahwa ada saling lempar tanggung jawab satu sama lain dari pihak-pihak ini.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah," ungkap Mahfud.

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Presiden untuk semua yang ditemukan dan semua rekomendasi untuk stakeholder terutama oleh Pemerintah, Kemenpora, dan Kemenkes," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya