LPSK Jawab Kabar Penculikan Perekam Tragedi Kanjuruhan, Ini Faktanya

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Bola – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan terkait salah satu saksi yang merekam peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Kelpin, sama sekali tidak diculik oleh polisi usai terjadinya insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022. 

Lawan Persita Tangerang, Arema FC Panggil Aremania

"Peristiwa penculikan itu tidak ada," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam jumpa pers virtual, Kamis 13 Oktober 2022.

Edwin menerangkan bahwa Kelpin memang dijemput pihak kepolisian pada 3 Oktober 2022 untuk dimintai keterangan terkait Tragedi yang menelan korban hingga ratusan jiwa tersebut. 

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Ia juga mengatakan ada empat orang polisi yang menjemput Kelpin di mess tempatnya bekerja.

Kerumunan di lapangan stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Photo :
  • Twitter@ProfanityNewz
Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

"Dimintai keterangannya sebagai saksi," papar Edwin.

Lebih lanjut, Edwin menyebutkan saat diperiksa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap Kelpin. Pun kata dia, Kelpin diperiksa selama 2 jam di Polres Malang dan ponsel milik Kelpin sempat dipinjam penyidik untuk mengetahui rincian kejadian di Kanjuruhan.

"HP-nya sempat dipinjam untuk ditransmisi oleh penyidik," jelas Edwin.

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 20 orang korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka datang untuk meminta perlindungan pasca tragedi kerusuhan tersebut.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

“Dari 20 itu 24 di antaranya laki-laki, enam perempuan,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasition saat konferensi pers melalui zoom meeting, Kamis 13 Oktober 2022.

Nasution menyebutkan puluhan orang itu tiga di antaranya pelajar dan sisanya dewasa. Sebanyak dua orang dari 20 itu telah dimintai keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

“Itu gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk mengajukan terlindung,” ucapnya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Singo Edan menyerah dengan skor 2-3 dari Persebaya.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 754 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 622 orang mengalami luka ringan hingga berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya