Indosiar Tegaskan Jam Tayang Arema vs Persebaya Otoritas Finalnya di LIB
- Foto AP/Yudha Prabowo
VIVA Bola – Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad buka suara soal dugaan perubahan jam tayang pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya. Katanya, keputusan final terkait jam tayang pertandingan Liga 1 berada di tangan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan, bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di LIB karena LIB sebagai operator Liga 1," ujar Harsiwi usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis, 13 Oktober 2022.
Harsiwi mengatakan prosedur awal penayangan program ini dimulai dari susunan draft oleh LIB dalam jangka waktu satu tahun. Kemudian draft tersebut diserahkan ke Indosiar sebagai broadcaster untuk selanjutnya didiskusikan sebelum akhirnya menuai kesepakatan.
"Kita sepakati bersama dengan memperhatikan berbagai aspek kemudian jadwal setahun akan menjadi acuan. Tapi dalam perjalanannya, ada dinamika yaitu perubahan yang kemudian oleh LIB akan dikonsultasikan kepada stasiun televisi dan dicarikan solusinya," ungkap Harsiwi.
"Endingnya karena yang tahu lapangan adalah LIB maka final otoritas ada di LIB, dan kemudian kami semua termasuk broadcaster dan semua stakeholders mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB," sambungnya.
Kata Harsiwi, selama 4 tahun bekerja sama dengan PT LIB, terdapat setidaknya 20 perubahan yang ditentukan terkait dengan jadwal tayang pertandingan. Namun, selama itu, Indosiar selaku broadcaster telah memberikan solusi terbaik.
"Jadi selama ini sudah ada sekitar 20 perubahan dan itu baik-baik saja. Dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022 dan setiap tahun selalu ada perubahan-perubahan sekitar 20% perubahan jadwal tayang, tapi semuanya baik-baik saja dan ditangani dengan solusi yang baik dengan LIB," jelas Harsiwi.
Untuk diketahui, PT LIB mengaku jam tayang pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di malam hari merupakan permintaan Indosiar sebagai broadcaster atau stasiun TV penayang.
Pengakuan PT LIB ini dikatakan langsung anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali. Kata Rhenald, PT LIB harus memenuhi permintaan tersebut. Selain itu, disebutkan ada nilai kontrak yang cukup besar antara PT LIB dengan Indosiar.
"PT LIB menyatakan broadcaster minta begitu, harus dipenuhi. Itu menurut PT LIB," ujar Rhenald kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 12 Oktober 2022.
Adapun tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.Â
Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan tersendiri atas dugaan pelanggaran HAM di tragedi itu.